Reporter: Daniel Siahaya – Toptime.co.id
Depok – Pemerintah Kota Depok meminta seluruh warga Kota Depok untuk lebih meningkatkan kewaspadaan diri dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara lebih ketat.
“Mengingat dalam beberapa minggu terakhir di Kota Depok mengalami kenaikan kasus aktif Covid-19, maka saya minta agar masyarakat tetap menerapkan prokes dengan ketat.
6M nya (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas, dan menghindari makan bersama) harus diterapkan secara betul,” ungkap Wali Kota Depok Mohammad Idris, Senin (5/7/2021).
Idris menyampaikan, bahwa saat ini terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Kota Depok selama tiga minggu terakhir dengan positiviy rate mencapai 42,23 persen. Hal tersebut kemudian berdampak pada keterisian ICU dan isolasi di rumah sakit hingga di atas 95 persen.
Di samping itu, dirinya juga menyebut berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Whole Genome Sequencing (WGS) di Laboratorium LIPI, dari 10 specimen warga Depok yang dilakukan pemeriksaan, ternyata sepuluh specimen tersebut positif Covid-19 varian Delta B.1.617.2.
Kriteria specimen yang dikirimkan, kata dia, berasal dari pasien terkonfirmasi Covid-19 dengan hasil cycle threshold (CT) Value yang terkecil di bawah 30 dan memiliki beberapa kriteria.
“Penularan yang cepat di masyarakat atau lokal tertentu dan merupakan orang yang baru mendarat dari negara asing.
Kemudian, mulai menginfeksi kelompok yang sebelumnya tidak rentan seperti pada anak-anak. Lalu, orang sudah di vaksin tapi terinfeksi, penyintas terinfeksi kembali, serta kematian dengan comorbid penyakit menular lainnya, seperti HIV, TB dan lainnya,” tutur dia.
Oleh karena itu, dirinya meminta dan berharap agar seluruh masyarakat lebih meningkatkan kembali perlindungan dengan menggunakan dua lapis masker, serta menjalankan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sebagaimana diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 dan Keputusan Wali Kota Depok Nomor 267 tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019.
“Mari kita sama-sama jaga diri, jaga keluarga, jaga orang-orang disekitar dengan tetap mengikuti anjuran pemerintah. Karena dengan disiplin prokes yang ketat, maka kasus aktif ini dapat ditekan,” pungkasnya.
