Telah Dibuka Lowongan Kerja Ngurusin Jenazah Covid-19, Lihat Gajinya !

Telah Dibuka Lowongan Kerja Ngurusin Jenazah Covid-19, Lihat Gajinya !

LEBAK – Dikarenakan kebutuhan jumlah tenaga untuk penanganan Covid-19 semakin meningkat, Pemerintah Kabupaten Lebak membuka lowongan tenaga kerja kontrak, salah satunya untuk menjadi petugas pemulasara jenazah korban Covid-19.

Pengumuman pembukaan lowongan tersebut dibagikan secara masif melalui poto poster yang dishare di media sosial.

Pemulasara jenazah ini akan mendapatkan kisaran upah selama masa kontrak sebesar Rp 2,5 juta per bulan.

Pelamar yang akan diterima sebanyak 5 orang dan diutamakan sudah bersertifikat. Usia untuk petugas pemulasar jenazah korban Covid 19 ini antara 20 – 50 tahun. Selain itu juga ada persyaratan yang bersangkutan berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana.

Selain membuka lowongan untuk pemulasara jenazah, Pemkab Lebak juga membuka lowongan tenaga kontrak untuk posisi dokter, perawat, analis dan radiografter.

Baca Juga:

Untuk dokter dibutuhkan 9 orang dengan besaran honor Rp. 10 juta per bulan.

Sedangkan perawat dibutuhkan sebanyak 34 orang dengan besaran honor Rp 7,5 juta per bulan.

Pada posisi analis dibutuhkan sebanyak 9 orang dengan honor pada kisaran Rp. 5 juta.

Untuk radiografter dibutuhkan sebanyak 4 orang dengan honor 5 juta.

Untuk posisi dokter, perawat, analis dan radiografter harus berusia 20 – 45 tahun, memiliki kulifikasi pendidikan sesuai dengan formasi. Selain itu yabg bersangkutan juga berkelakuan baik dan belum pernah dipidana.

Lowongan dibuka mulai tanggal hingga tanggal 6 – 8 Juli 2020. Sedangkan seleksi administrasi akan dilakukan pada 9 Juli 2020. Selanjutnya pelamar akan mengikuti wawancara pada 9-10 Juli.

Ada yang berminat ?

(red)

scroll to top