Reporter : Amsar-toptime.co.id
BEKASI – Polsek Bantar Gebang dan 3 Pilar kembali melaksanakan penerapan 3T dalam memutus mata rantai Covid-19 dengan memberi bantuan sembako kepada warga yang terdampak covid-19 dalam melaksanakan isolasi mandiri.
Dengan menyambangi satu keluarga yang terpapar covid-19, Keluarga Bpk. Sudarman ( 3 org ) beralamat Gang Haji Entong RT 003 RW 003 Kel. Mustikasari Kec. Mustikajaya Kota Bekasi, Kamis (03/06/2021).
Kapolsek Bantar Gebang Kompol Nur Alam, SH mengatakan kegiatan hari ini dalam membantu meringankan warga yang terpapar Covid-19 sebagai bagian dari penerapan 3T yakni Treatment (Pemulihan yang benar) dengan memberikan bantuan sembako untuk membantu kebutuhan hidup warga yang melakukan isolasi mandiri.
“Salah satu cara dalam penerapan 3T yakni melakukan treatment yaitu perawatan yang benar dengan melaksanakan isolasi mandiri dimana kita ikut membantu dengan memberikan bantuan sembako untuk mendukung selama pemulihan,” ucap Kapolsek ditempat kegiatan.
Selain itu kata Kapolsek, dalam kegiatan bersama 3 Pilar juga memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar yang berdekatan dengan memberikan pesan himbauan protokol kesehatan 5M dalam memutus penyebaran virus Covid-19 di wilayah yang ada warganya terpapar covid-19.
“Karena ada warga yang sudah terpapar, kita juga mengharapkan kepada warga sekitar agar lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan 5M karena sebagai upaya yang paling efektif dalam mencegah penularannya,” tutup Kapolsek.
Terlihat dalam kunjungan ke tempat warga yang terpapar dalam memberikan bantuan Kapolsek Bantar Gebang Kompol Nur Alam, SH bersama PJU Polsek Bantar Gebang dengan Camat Mustika Jaya Gutus Hermawan ,SIP, Dan Ramil 05 Bantar Gebang Kapten Ruhiat, Lurah Mustikasari Ismail Marzuki, S.IP, Bhabinkamtibmas Kel. Mustikasari Aiptu Sarjono MM, Babinsa Kel. Mustikasari Serda Dwi.S. beserta 2 (Dua ) orang Staf Puskesmas Kel. Mustika sari.



