
RANGKASBITUNG – Pokja News Room Jaga Desa Silatuhami berkunjung ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak untuk berkonsultasi terkait fungsi pengawasan hukum. Kunjungan ini bertujuan menyelaraskan kontrol sosial media desa dengan aturan hukum agar pemberitaan mengenai dana desa, sengketa tanah, dan pelayanan publik tetap valid serta akurat.
Ketua Pokja News Room Jaga Desa Deni Ismayadi, menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan langkah serius untuk memastikan peran pers desa berjalan sesuai koridor hukum. “Kami ingin memastikan setiap informasi yang kami sampaikan kepada masyarakat berbasis fakta hukum yang valid, sekaligus menjadi mitra strategis bagi Kejari dalam mendeteksi dini potensi penyimpangan,” ujar Deni Ismayadi. Selasa (15/9/2026)
Kepala Kejari Lebak, Adi Rifani, S.H., M.H., menyambut positif inisiatif tersebut sebagai langkah preventif yang strategis. “Sinergi ini penting agar penegakan hukum tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif melalui edukasi dan pengawasan bersama. Media desa adalah mata dan telinga kami di lapangan,” tegas Adi Rifani di ruang kerjanya.
Pertemuan juga difokuskan pada peningkatan literasi hukum anggota Pokja News Room agar mampu menyajikan berita yang objektif dan terhindar dari hoaks. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama di ruang kerja Kajari Lebak, menandai komitmen kolaborasi demi menciptakan pemerintahan desa yang bersih dan transparan.(Red)