SMSI Lebak Tancap Gas! Deni Ismayadi Targetkan Pokja Newsroom Jaga Desa Hadir di Seluruh Desa Kabupaten Lebak

by Redaktur
0 comment

LEBAK – Menindaklanjuti arahan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, SMSI Kabupaten Lebak resmi membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Newsroom Jaga Desa. Pembentukan pokja ini bertujuan mengawal, mendampingi, serta mempublikasikan Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dari Kejaksaan RI hingga ke tingkat kecamatan dan desa.

Ketua SMSI Kabupaten Lebak sekaligus Ketua Koordinator Pokja Newsroom Jaga Desa, Deni Ismayadi, memimpin rapat koordinasi bersama perwakilan pembentukan Pokja Newsroom Jaga Desa se-Kabupaten Lebak pada Selasa (4/8/2026) di Jalan R.T. Hardiwinangun, Rangkasbitung Barat.

Dalam arahannya, Deni Ismayadi menegaskan seluruh pengurus agar segera melakukan langkah-langkah koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Lebak, ABPEDNAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional) Kabupaten Lebak, serta para pemangku kepentingan lainnya guna mempercepat implementasi program di lapangan.

“Saya ingin SMSI Lebak sebagai Koordinator Pokja Newsroom Jaga Desa segera melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Lebak, ABPEDNAS Kabupaten Lebak, dan seluruh pihak terkait. Kehadiran kita bukan untuk menakut-nakuti pemerintah desa, melainkan memberikan pendampingan, edukasi, serta literasi hukum agar para kepala desa mampu mengelola dana desa sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Deni Ismayadi.

Menurutnya, Pokja Newsroom Jaga Desa memiliki tiga fungsi utama, yakni memberikan literasi dan penyuluhan hukum kepada aparatur desa agar terhindar dari kesalahan dalam pengelolaan dana desa, mendorong transparansi informasi melalui publikasi media yang objektif dan berimbang, serta melakukan pengawasan secara real-time terhadap pelaksanaan program pembangunan desa guna mencegah terjadinya penyimpangan.

Deni Ismayadi optimistis, setelah struktur kepengurusan Pokja terbentuk hingga tingkat kecamatan dan desa, program Jaga Desa dapat berjalan lebih efektif dan menjadi jembatan sinergi antara pemerintah desa, aparat penegak hukum, serta insan pers dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari persoalan hukum.

Program Jaga Desa merupakan inisiatif Kejaksaan RI yang bertujuan memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah desa dalam pengelolaan dana desa. Melalui pembentukan Pokja Newsroom Jaga Desa, SMSI Kabupaten Lebak berkomitmen mendukung keberhasilan program tersebut sekaligus memperkuat peran media sebagai mitra edukasi, pengawasan, dan penyebarluasan informasi pembangunan desa.(Red)

You may also like

@2026 – All Right Reserved