Setelah melihat dan menilai kiprah perjuangan FORKONAS PP DOB Se-Indonesia selama ini sekaligus prospek perjuangan Pembentukan DOB Cilangkahan ke depan maka Pengurus Bakor PKC akan mengusulkan beberapa personil untuk duduk dalam kepengurusan Forum Masa Bakti – 2025 – 2029.
Kondisi Eksisting Perjuangan Mewujudkan DOB Cilangkahan
Per hari ini Bakor PKC terus melakukan berbagai ikhtiar untuk segera terwujudnya DOB Cikangkahan, antara lain : melakukan Aksi Unjuk Rasa ke Istana Negara dan ke DPR RI pada tanggal 31 Juli 2024 lalu; Telah membentuk Tim Percepatan (Tim 11) yang diketuai oleh Dr. H. Sumawijaya, M.Si; dan berhimpun dalam wadah FORKONAS PP DOB Se-Indonesia (21 Februari 2025).
Segala persyaratan pembentukan DOB Cilangkahan telah dipenuhi (Rekomendasi dari Kabupaten Induk [Kabupaten Lebak], Surat Pernyataan Kabupaten Induk untuk mendanai Pemerintahan Awal DOB Cilangkahan; Rekomendasi dari Gubernur Banten; Naskah Akademik [yang disusun oleh Tim LPPM UNTIRTA], Lambang Daerah serta sejumlah syarat lainnya). Bahkan untuk Calon Lahan Puspemkab Cilangkahan telah ditetapkan seluas sekitar 40 Hektar yang berlokasi di Blok Haregem, Desa Rahong, Kecamatan Malingping.
Pada tahun 2014 lalu telah muncul Draft RUU Tentang DOB Cilangkahan — bersama 21 Daerah lainnya. Tahun sebelumnya, 2013, juga telah muncul 65 Draft RUU DOB.
Peserta Munas III FORKONAS PP DOB Se-Indonesia di Jakarta kemarin, telah memberi Mandat kepada Pengurus Baru untuk melakukan sejumlah ikhtiar Percepatan bagi terbentuknya DOB di Indonesia. Apabila hingga Agustus 2025 belum juga ada progres yang positif terhadap tuntutan Pemekaran Daerah ini maka diusulkan Pengurus Forum untuk melakukan Aksi Massa kepada pihak-pihak Terkait (Presiden, Wapres, Kemendagri RI, Komisi II DPR RI serta Komisi I DPR RI.
Insya Allah DOB Cilangkahan akan segera terwujud —- melalui Kebijakan Pencabutan Moratorium Pemekaran Daerah secara Nasional ATAU melalui jalan Pemekaran Daerah secara parsial (secara bertahap melalui hasil assesmen oleh pihak Pemerintah — lebih-lebih telah masuknya CDOB Cilangkahan dalam Draft RUU 22 DOB di Indonesia pada tahun 2014 lalu). Aamiin Yarobbal Alamin.
Penulis sempat mendengar kabar angin bahwa CDOB Cilangkahan — dan sejumlah CDOB lainnya — akan mulai diproses oleh Pemerintah (Pusat) pada bulan Oktober 2025 nanti dan, konon, DOB Cilangkahan akan terwujud pada tahun 2026 mendatang. Mudah-mudahan kabar angin itu akan segera menjadi kenyataan. Aamiin YRA.
H. Akhmad Jajuli, salah seorang Utusan Bakor PKC pada acara Munas FORKONAS PP DOB Se-Indonesia di Jakarta, 21 Februari 2025 kemarin. Penulis berasal dari Kampung/Desa Cilangkahan, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak.(Red)