
Lebak,- Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah menerima audiensi pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Malingping Selatan di ruang kerja Wakil Bupati, Kabupaten Lebak, Senin (2/3/2026).
Audiensi tersebut membahas permohonan lahan yang representatif untuk pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai sarana penunjang kegiatan koperasi dan penguatan ekonomi masyarakat Desa Malingping Selatan.
Dalam pertemuan tersebut disampaikan beberapa pilihan lahan yang berpotensi untuk dibangun gedung KDMP. Namun pemerintah daerah masih perlu mempertimbangkan sejumlah persyaratan yang telah ditentukan pemerintah pusat untuk suatu lahan bisa dibangun gedung KDMP. Persyaratan itu diantaranya lahan harus memiliki luas minimal 600 meter persegi, berada di lokasi yang strategis dan mudah diakses, serta memiliki legalitas aset yang jelas (clean and clear).
Menanggapi kondisi tersebut, Wakil Bupati Lebak menyarankan pengurus koperasi bersama Dinas Koperasi dan UKM Lebak untuk segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan Agrinas Pangan Nusantara selaku pelaksana teknis pembagunan KDMP untuk mendapatkan arahan lebih lanjut dalam pendirian gedung KDMP. Hal ini karena lahan yang tersedia di wilayah Malingping Selatan belum memenuhi luas lahan yang ditentukan.
Kendati pembangunan gedung masih menunggu arahan lebih lanjut, Wabup berpesan kepada pengurus koperasi agar tetap aktif menjalankan layanan perkoperasian untuk masyarakat.
Turut hadir dalam audensi ini Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Kabid Barang Milik Daerah, Camat Malingping, Kepala Desa Malingping Selatan, serta Pengurus KDMP Malingping Selatan.(Red)