Close

Transparansi Anggaran, Ketua DPRD Ajak Pemkot Duduk Bareng Bahas Anggaran Penanganan Covid-19

Transparansi Anggaran, Ketua DPRD Ajak Pemkot Duduk Bareng Bahas Anggaran Penanganan Covid-19

Ketua DPRD Kota Bekasi, Choiroman J Putro

Advertorial

TOPTIME. CO. ID – Ketua DPRD Kota Bekasi Choiruman J Putro mengajak Walikota dan Wakil Walikota segera menggelar rapat konsultasi dalam rangka membahas anggaran penanganan wabah virus coruna covid-19 untuk wilayah Kota Bekasi. Minggu (29/3/20)

Choiruman menyampaikan ajakan kepada Walikota Bekasi Rahmat Effendi dan Wakil Walikota Bekasi Tri Ardianto untuk membahas anggaran dana penanganan wabah virus coruna covid-19 untuk wilayah ini, secara resmi dalam rapat konsultasi dengan DPRD Kota Bekasi.

Ketua DPRD mengaku selama ini, dia mengetahui besaran anggaran dana penanganan wabah cirus coruna covid-19 dari Walikota Bekasi Rahmat Effendi dan Wakil Walikota Bekasi Tri Adhianto, yang disampaikan kedua pejabat eksekutif Kota Bekasi tersebut kepada media pemberitaan.

“Dari media saya ketahui Walikota Bekasi menyampaikan akan meng-alokasikan anggaran sekitar Rp 40 milyar dan Wakilnya Tri Adhianto juga menyampaikan kepada media, bahwa dia akan menggeser dana anggaran sebesar sekitar Rp150 milyar untuk penanganan bawah coruna virus covid-19 di Kota Bekasi.

“Tetapi anggaran tersebut secara tertulis dan rinci sampai hari ini belum dibahas dalam rapat konsultasi antara Walikota,Wakil Walikota dan DPRD Kota Bekasi,”ungkap Choiruman J Putro.

Karena itulah dalam rangka menciptakan pemerintahan yang akuntable dan  transparansi anggaran, Ketua DPRD Choiruman J Putro mengajak Walikota dan Wakil Walikota segera menggelar rapat konsultasi dalam rangka membahas anggaran penanganan wabah virus coruna covid-19 untuk wilayah Kota Bekasi.

Selain itu, Ketua DPRD Kota Bekasi itu meminta dinas terkait di Pemkot Bekasi, termasuk pihak Dinas Kesehatan Kota Bekasi agar mengumumkan kepada publik, tentang rincian berbagai bantuan yang sudah masuk dan diterima untuk menangani wabah coruna covid-19. Baik dari Provinsi Jawa Barat dan bantuan dari Pemerintah Pusat.

“Termasuk, tentang jumlah, jenis barang bantuan apa saja yang sampai hari ini sudah diterima oleh Pemkot Bekasi,”kata Choiruman J Putro.

Selain itu, Choiruman J Putro juga berharap agar Walikota Bekasi segera mengumumkan situasi tanggap darurat covid-19 atau kondisi luar biasa (KLB), sehingga bisa menjadi payung hukum bagi DPRD membahas besaran anggaran wabah coruna covid-19 di Kota Bekasi selanjutnya.

“Saya juga sepakat bahwa pemerintah harus hadir dalam mengeksekusi & menjalankan kebijakannya secara benar dalam menangani wabah virus coruna covid-19 ini, dan tidak hanya menetapkan kebijkan tetapi juga harus memastikan supporting terhadap konsekwensi kebijakan tersebut,”kata Choiruman J Putro.

Selanjutnya bagaimana penggunaan dan laporan serta pertanggung jawabannya bisa diketahui publik.

“Hal ini penting saya sampaikan karena banyak masukan dan keluhan ke pihak DPRD Kota Bekasi, terkait sikap dugaan para pejabat Dinas Kesehatan Kota Bekasi yang tertutup dan terkesan mempersulit pihak terkait saat mereka meminta informasi soal berbagai bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat, sebagai bahan laporan. (ADV)

scroll to top