Tokoh Warga Muncang Kopong Cikulur “Keukeuh” Minta Aktifitas Galian Tanah Ditertibkan

Kondisi jalan poros desa Muncang Kopong Kec. Cikukur Kab. Lebak yang rusak diduga akibat aktifitas lalu lalang kendaraan pengangkut tanah.

TOPTIME.CO.ID, LEBAK – Pasca munculnya pemberitaan di beberapa media online terkait aktifitas angkutan galian tanah yang merusak jalan poros Desa Muncang Kopong Kec. Cikulur Kab. Lebak, dilaporkan hari ini, Jum’at (11/ 10/2019) tidak aktifitas truk pengangkut tanah yang beroperasi. Namun kendati sementara tak terlihat, tokoh warga setempat mendesak Satuan Polisi Pamong Praja melakukan penertiban.

Tokoh warga Desa Muncang Kopong Kec. Cikulur, Deni Subhani melalui pesan whatsappnya menginformasikan, hari ini, Jum’at (10/1/10/2019) tidak adanya angkutan tanah yang beroperasi dan melintasi jalan poros desa yang sudah terlanjur rusak.

“Alhamdulillah, hari ini tidak ada mobil angkutan tanah yang beroperasi. Mudah-mudahan seterusnya,” kata Ustad Deni.

Kata Deni, sangat prihatin dengan kondisi jalan yang rusak dan tertutup tumpahan tanah padahal baru setahunan dibangun.

“Harapannya, Satpol PP segera mengambil tindakan tegas,” kata dia.

Deni Subhani meminta Satpol PP tegas menutup aktifitas galian tanah di Kampung Cipandak Desa Muncang Kopong yang berdampak kerusakan jalan poros desa. Kata Deni, jalan umum seharusnya bisa dijaga.

Sepengetahuannya, sebelum ada galian tanah di Kampung Cipandak itu, kondisi jalan hotmik itu bagus.

Namun semenjak galian tanah beroperasi dengan mobilitas truk pengangkut yang padat, jalan poros desa itu rusak parah.

TOP TIME masih mencoba mendapatkan tanggapan dari Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Lebak, Dartim terkait desakan agar galian tanah tersebut ditertibkan.
Dari kemarin, Kamis (10/10/2019) hingga sore tadi Jum’at (11/10/2019) belum ada tanggapan ketika TOP TIME menghubungi Kepala Satpol PP Lebak, Dartim melalui sambungan teleponnya. (SYARIF)

scroll to top