TOPTIME.CO.ID, BANTEN – Terkait dugaan pemotongan bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP), Komunitas Aspiratif (Komunas) mendesak Inspektorat melakukan audit terhadap Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Bayah, Lebak, Provinsi Banten.
” Dan bila ada indikasi pidana, untuk efek jera agar dibawa ke penyidikan penegak hukum,” ujar Achmad Syarif Aktivis Komunas saat dimintai tanggapanya, Senin (17/8/20).
Dikatakanya tidak boleh ada pemotongan atau dalih apapun untuk mengurangi haknya warga miskin. Sebab, bantuan itu merupakan hak siswa dan harus diberikan utuh kepada siswa penerima.
BACA JUGA : DPO Kejari Bekasi Berhasil Ditangkaphttp://DPO Kejari Bekasi Berhasil Ditangkap
Achmad Syarif juga memint masyarakat agar jangan ragu untuk melaporkan ke kepolisian bila mendapati adanya pemotongan atau pungutan dana KIP.
” Masyarakat silahkan lapor ke penegak hukum bila dana bantuan di potong,” pintanya.
Diberitakam sebelumnya Ditanya Soal Dugaan Pemotongan Dana KIP SMAN 2 Bayah, Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Banten Wilayah Lebak, Sirojudin akan lakukan konfirmasi ke Kepseknya.
” Saya kroseck dulu ya pak ke Sekolah,” ujar Sirojudin kepada Top Time (Group Siberindo.co), Kamis (13/8/20)
KCD Akan Konfirmasi Sekolah
Sementara Nana Suryana salah satu staf KCD saat di komfirmasi perihal dugaan pemotongan dana KIP oleh pihak sekolah mengatakan akan mengkomfirmasi Kepala Sekolah SMN2 Bayah.
Halaman Selanjutnya