
LEBAK – Hanya dalam hitungan jam, Jalan Cileles – Kadu Agung Km 13, tepatnya di Kampung Parung Pasir, Desa Cikulur, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten yang tadi pagi amblas kini sudah bisa dilalui kendaraan pribadi.
Pihak Dinas PUPR Kabupaten Lebak sejak pagi hingga sore, Rabu (3/2) langsung melakukan penanganan dengan pemadatan dan pengecoran.
Alhasil, sekitar jam 16.00 WIB, jalan itu sudah bisa dilalui kendaraan roda empat jenis minibus atau kendaraan pribadi.
Melalui statment dan poto-poto yang dikirimkan ke awak media, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak, H. Maman Suparman mengatakan bahwa ruas jalan itu sudah aman dilintasi kendaraan pribadi.
Baca Juga…!!!
- Seba Baduy 2026 Resmi Dimulai, Digelar Tiga Hari dan Berlangsung Meriah di Rangkasbitung
- Tokoh Sawarna Sampaikan Keprihatinan, Dorong Pendekatan Bijak dalam Penanganan Tambang Rakyat”
- Alumni SMAN 1 Rangkasbitung Angkatan 1995 Gelar Halal Bihalal pada 10 Mei 2026
- Amirudin Ma’ruf Siap Ramaikan Bursa Ketua KADIN Cilegon, Bawa Modal Pengalaman Organisasi Pengusaha
- Warga Berharap Pemerintah Secepatnya Berikan Solusi Terkait Pertambangan Rakyat, Utamakan Pembinaan
“Alhamdulillah sore tadi sudah beres penanganan awal, mobil pribadi sudah bisa melintas,” kata
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak, H. Maman Suparman, Rabu (3/2) malam.
Sedangkan untuk penanganan pembangunan selanjutnya jalan itu, pihak PUPR akan berkoordinasi dengan BPBD Lebak.
“Untuk program selanjutnya masih tunggu disposisi dari BPBD Lebak,” pungkasnya. (*)

