
LEBAK – Hanya dalam hitungan jam, Jalan Cileles – Kadu Agung Km 13, tepatnya di Kampung Parung Pasir, Desa Cikulur, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten yang tadi pagi amblas kini sudah bisa dilalui kendaraan pribadi.
Pihak Dinas PUPR Kabupaten Lebak sejak pagi hingga sore, Rabu (3/2) langsung melakukan penanganan dengan pemadatan dan pengecoran.
Alhasil, sekitar jam 16.00 WIB, jalan itu sudah bisa dilalui kendaraan roda empat jenis minibus atau kendaraan pribadi.
Melalui statment dan poto-poto yang dikirimkan ke awak media, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak, H. Maman Suparman mengatakan bahwa ruas jalan itu sudah aman dilintasi kendaraan pribadi.
Baca Juga…!!!
- SMSI Lebak Menggelar Rapat Kerja Perdana Periode 2024/2027, Bahas 9 Program kerja Kedepan
- Melalui Kolaborasi Dan Komitmen Yang Kuat Perwakilan BKKBN Banten bersama Baznas Provinsi Banten Salurkan Bantuan GENTING Di Kecamatan Cibadak
- Wawancara Eksklusif dengan Ketua Ikatan Non ASN Kabupaten Lebak Bersama Bahri Permana
- Dandim 0603 Lebak Ajak PWI Ikuti Lomba Karya Tulis Jurnalistik
- Kodim 0603/ Lebak: Kegiatan TMMD akan Dilaksanakan pada Tanggal 19 Februari 2025
“Alhamdulillah sore tadi sudah beres penanganan awal, mobil pribadi sudah bisa melintas,” kata
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak, H. Maman Suparman, Rabu (3/2) malam.
Sedangkan untuk penanganan pembangunan selanjutnya jalan itu, pihak PUPR akan berkoordinasi dengan BPBD Lebak.
“Untuk program selanjutnya masih tunggu disposisi dari BPBD Lebak,” pungkasnya. (*)