Soal Obat Hilang di Gudang Farmasi Dinkes, Komisi IV DPRD Kota Bekasi Akan Bahas di Rapat

ilustrasi

TOPTIME.CO.ID, KOTA BEKASI – Soal temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terdapat 32 jenis obat telah hilang pada Gudang Farmasi Dinas Kesehatan senilai Rp31.500.835,00. Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi Hj. Evi Mafriningsih mengatakan akan membahasnya di rapat.

” Nanti kita bicarakan dengan teman-teman di komisi IV,” kata Hj. Evi kepada Media. Kamis (17/10/19)

Evi juga menegaskan kepada Dinas Kesehatan segera melakukan penyesuain laporan

” Kalau karena faktor ketidaktelitian segera lakukan penyesuaian laporan dan kembalikan,” tegasnya

” Dan sanksi administrasi,” tambahnya

Sebelumnya diberitakan temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terdapat 32 jenis obat telah hilang pada Gudang Farmasi Dinas Kesehatan senilai Rp31.500.835,00. Hal ini tertuang dalam hasil laporan pemerikasa (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) Jawa Barat. Nomor 27A/LHP/XVIII.BDG/05/2019 tertanggal 22 Mei 2019 

Dalam LHP BPK menyebutkan berdasarkan hasil cek fisik BPK ke Gudang Farmasi Dinas Kesehatan yang dilakukan bersama Inspektorat, Dinas Kesehatan dan Petugas Gudang Farmasi diketahui bahwa terdapat selisih kurang antara catatan kartu stock dibandingkan dengan sisa fisik obat dalam Gudang Farmasi Dinas Kesehatan. Dari 89 jenis obat yang disampling diketahui sebanyak 32 jenis obat hilang diantaranya Tenofovir 300 mg, Retinol Vitamin A 200.000 IU Kaps lunak dan vaksin TD dengan nilai sebesar Rp31.500.835,00. Pihak Gudang Farmasi Dinas Kesehatan tidak dapat menjelaskan terhadap selisih kurang obat tersebut. 

Sementaraitu Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Tanti Rohilawati saat diklarifikasi terkait temuan BPK hilangnya 32 jenis obat senilai Rp. 31.500.835,00 berkelit bahwasanya obat tersebut tidak hilang namun ada selisih pada saat penjumlahaan untuk pelaporan.

“Bukan hilang tapi ada selisih saat penjumlahan untuk laporan. Karena waktu itu waktunya singkat, harusnya kan kita mengklarifikasi dan mengevakuasi kembali seluruh laporan yang keluar dan masuk baik oleh gudang maupun puskesmas.” ujar Tanti Senin, (14/10/19) kepada media. (Sar)

scroll to top