Ternyata hanya asumsi Keluarga
TOPTIME.CO.ID, LEBAK – Menanggapi berita soal warga yang tak mampu bayar jasa mobil jenazah, pihak rumah sakit Ajidarmo menyatakan keberatan dan memberikan klarifikasi terkait hal itu, Selasa (28/1/2020)
Wakil Direktur Bidang Pelayanan RSUD Ajidarmo, Nana Mulyana, Didampingi Humasnya, Budi, mengatakan berita yang dibuat TOP TIME tidak benar.
“Harusnya konfirmasi dulu ke kami. Setelah dicek biaya mobil jenazah ke lokasi (Selaraja Kec. Warunggunung) hanya Rp. 145.800,-. Jadi tidak benar kalau sampai Rp. 600 ribu,” kata Wadir Pelayanan RSUD Ajidarmo Wakil Direktur Bidang Pelayanan RSUD Ajidarmo, Nana Mulyana, Didampingi Humasnya, Budi Kuswandi dan Kepala TU Rudi.
Kepala TU Rudi mengatakan, bisa saja yang bersangkutan salah informasi, bukan informasi dari petugas kasir.
“Kalau ada yang meninggal, pihak keluarga langsung menghubungi kasir kalau untuk menggunakan mobil jenazah dan bayar tarif umum. BPJS tidak mencover mobil jenazah, semua sesuai tarif,” jelas Rudi.
Sebagai klarifikasi, pemberitaan TOP TIME berdasarkan rekaman wawancara dengan anak, Ketua RW setempat, tetangga keluarga armarhum. Para narasumber ini yang mengatakan bahwa mereka terpaksa meminjam mobil carry operasional milik desa karena tak mampu bayar ongkos mobil jenazah sebesar Rp. 600 ribu.
Namun beberapa jam kemudian, menantu almarhum Sutinah bernama Herdi mengklarifikasi pernyataan terkait tarif Rp 600 ribu hanya asumsi dia saja, bukan informasi dari petugas RSUD Ajidarmo.
TOP TIME tidak bisa mendapatkan konfirmasi pada saat berita diunggah karena peristiwa terjadi pada dini hari, sementara manejemen rumah sakit ada pada saat jam kerja pagi hari.
Upaya kembali untuk mendapatkan konfirmasi pun secepatnya pada hari yang sama, Selasa (28/1/2020) pada pukul 10.00 WIB, wartawan TOP TIME mendatangi pihak menejemen rumah sakit dan bisa dilakukan wawancara tatap muka langsung sekitar jam 11.00 WIB.
Berita ini dimuat sebagai hak jawab dari pihak RSUD Ajidarmo atas berita https://toptime.co.id/innalillahi-tak-mampu-bayar-mobil-jenazah-rsud-ajidarmo-jenazah-sutianah-dipulangkan-pakai-mobil-desa/
Diberitakan sebelumnya, lantaran tak punya cukup uang untuk membayar jasa mobil jenasah RSUD Ajidarmo Rangkasbitung, jenazah Ny. Nana Sutianah (50) warga alun-alun RT 5 RW 2 Desa Selaraja Kecamatan Warunggunung Kab. Lebak terpaksa dibawa keluarganya pulang dengan menumpang mobil Carry milik desa, Selasa (28/1/2020) dini hari.
Ketua RW setempat, Wawan Juanda menuturkan, kejadiannya setelah Sutianah meninggal sekitar jam 23.00, keluarga meminta untuk diantarkan oleh menggunakan mobil jenazah.
Namun kata dia, ketika keluarga almarhum Sutianah ini bersekukuh dan menunggu selama 2 jam, salah satu petugas menyatakan mobil jenazah ada, namun harus bayar biaya Rp. 600 ribu. Keluarga korban ini hanya memiliki uang Rp. 200 ribu. Informasi ini akhirnya diklarifikasi oleh menantu almarhum Sutianah yang bernama Herdi.
Menurut Herdi, angka Rp. 600 ribu itu hanya asumsi dia dan keluarga, bukan tarif yang disampaikan rumah sakit.
Permohonan Maaf
Berdasarkan Pasal 10 Peraturan Dewan Pers Nomor: 6/Peraturan-DP/V/2008 tentang Pengesahan Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 03/SK-DP/III/2006 tentang Kode Etik Jurnalistik sebagai Peraturan Dewan Pers (“Kode Etik Jurnalistik”) menyatakan:
“Wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan atau pemirsa.”
Untuk itu TOP TIME segera melakukan perbaikan dan memuat klarifikasi pihak RSUD Ajidarmo. Selain itu, TOP TIME mencabut link berita pertama yang dianggap kurang akurat dan meminta maaf atas ketidakakuratan berita, sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada pembaca.
Permohonan maaf juga TOP TIME sampaikan kepada direksi dan menejemen RSUD Ajidarmo Rangkasbitung atas ketidaknyamanannya karena pemberitaan tersebut.
(SYARIF/AGUS JAELANI)

