Reses I Pimpinan dan Anggota DPRD Provsu Tahun Sidang II 2020-2021 Dapil Sumut V di Kabupaten Asahan

Reses I Pimpinan dan Anggota DPRD Provsu Tahun Sidang II 2020-2021 Dapil Sumut V di Kabupaten Asahan


TOPTIME.CO.ID, ASAHAN- Anggota DPRD Provsu Dapil Sumut V yang di Ketuai oleh Ebenejer Sitorus, SE melakukan Reses I di Kabupaten Asahan.
 
Reses yang dilaksanakan  di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, ini terkait langkah apa saja yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Asahan dalam penanganan curah hujan yang cukup tinggi saat ini yang mengakibatkan banjir di beberapa kecamatan, serta penanganan Pemerintah Kabupaten Asahan terhadap PT IPS yang telah menutup 3 saluran air di Kecamatan Sei Kepayang, yang  dampaknya dari penutupan 3 saluran air tersebut, merendam (banjir) di beberapa desa yakni Desa Perbangunan, Desa Sei Paham (Kecamatan Sei Kepayang), Desa Persatuan dan Desa Padang Mahondang (Kecamatan Pulau Rakyat).
 
Hal ini disampaikan oleh Ketua Tim Reses Anggota DPRD Provsu Dapil Sumut V Ebenejer Sitorus, SE saat menyampaikan paparannya dihadapan Anggota DPRD Provsu Dapil Sumut V, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Asisten Administrasi Umum, Perwakilan BPN Asahan, OPD dan tamu undangan lainnya, Rabu (16/12/2020).

Beliau juga mengatakan saluran air yang ditutup oleh PT IPS ini, sangat merugikan masyarakat, maka dari itu kami  Anggota DPRD Provsu Dapil Sumut V meminta kepada Pemerintah Kabupaten Asahan, untuk menindak lanjuti persoalan tersebut dengan tegas dan mengawal PT IPS dalam pembukaan saluran air yang merugikan masyarakat di beberapa desa di Kabupaten Asahan.
 
“Seharusnya Perusahaan  dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar bukan malah merugikan masyarakat, maka dari itu tindak tegas Perusahaan  yang merugikan masyarakat,” ucap beliau dengan tegas.

LAMAN BERIKUTNYA

scroll to top