Close

RDP Komisi 1 DPRD Kota Bekasi dengan BPN, Bahas Seputar PTSL

poster berantas pungli

TOPTIME.CO.ID, BEKASI – Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bekasi melakukan rapat pembahasan mengenai progres pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2018 serta 2019.

“Tadi kita hanya menanyakan seputar biaya dan anggaran PTSL. Dan mereka sudah sampaikan secara detail mengacu pada aturan aturan yang ada,” kata Komisi 1 DPRD kota Bekasi Abdul Rozak usai rapat di Kantor BPN Jalan Cut Mutia Bekasi Timur Selasa, (4/2/2020).

Tentang biaya sertifikat program PTSL tersebut, Abdul Rozak mengatakan pihak BPN menyampaikan bahwa biaya sertifikat PTSL melalui SK 3 Menteri hanya sebesar Rp150 ribu per bidang.

“Biayanya hanya Rp150 ribu. Salah satunya untuk beli materai dan lain sebagainya,” pungkasnya.

Diakuinya, pihaknya sudah banyak menerima keluhan – keluhan dari masyarakat terkait program PTSL.”Jika nanti ada temuan, Komisi 1 akan memanggil BPN.” tegasnya.

Rozak menyebutkan, menurut keterangan BPN bahwa pada tahun 2018 ada sekitar 25 ribu bidang, sedangkan tahun 2019 ada sekitar 15 ribu bidang.

“Harusnya semua bidang baik yang sudah melakukan pendaftara PTSL Itu dipetakan, tapi kan ini nyatanya tidak karena ada pihak- pihak yang kurang mensosialisasikannya,” ujar dia.

Maka itu, dalam waktu dekat BPN akan melakukan sosialiasi dengan pemerintah setempat.

Namun sayangnya, seusai rapat, Kepala BPN Kota Bekasi Deni Ahmad belum dapat untuk dimintai keterangan terkait progres pelaksanaan program PTSL tersebut.

Begitu pun ketika TOP TIME menghubungi nomor kontaknya, Kepala BPN Kota Bekasi Deni Ahmad belum merespon. (SAR)

scroll to top