TOPTIME.CO.ID, KOTA BEKASI – Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi bersama Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Wijonarko dan Dandim 0507 Bekasi, Kolonel Inf. Rama Pratama dan Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Reny Hendrawati dalam pembahasan mengenai startegi startegi tahapan New Normal yang akan diterapkan di Kota Bekasi yang juga dihadiri oleh para Camat dan Kepala OPD. Sabtu (30/5/20)
Dijelaskan, beberapa fase yang akan diberlakukan di Kota Bekasi penerapan tatanan hidup baru masyarakat produktif (New Normal).
Pra Fase Normal yang akan diterpakan sampai 1 Juni 2020 merupakan tahap pertama perencanaan yang akan melakukan identifikasi terhadap indikator physical distancing dan sosial distanving pada masing masing sektor.
Kriteria dan panduan pencegahannya, protokol, dan pengendalian Covid 29 bagi pengelola tempat kerja Pemerintah, Swasta, BUMN dan BUMD termasuk juga kendaraan pribadi atau tranportasi umum, Warung makan, restoran, penjual tradisional dan sarana ritel serta tempat berpotensi pengumpulan massa.
Mengenai tahapan sosialisasi pada pra fase normal, untuk meningkatkan aktivitas RW siaga dalam pembentukab jaringan local, melakukan sosialisasi aktif dan pasif kepada target sektor dan memberikan saluran komunikasi atau pengaduan, mendistribusikan alat peraga dan memberikan lembar penilaian mandiri.
Tahapan uji coba yang melakukan identifikasi melalui instrument self asessesment dan safety plan, juga pengamatan kondisi di lapangan, dan lakukan evaluasi hasilnya untuk menindaklanjuti hasil tersebut.
Tahapan monitoring dan evaluasi melakukan pengujian ekfektivitas terhadap indikator efektivitas PSBB, indikator penerapan protokol, indikator kesehatan masyarakat berbasis data dan indikator safety plan checklist.
Fase I – (Preparasi) 1 Juni 2020 sampai 7 Juni 2020 untuk membangun ketaatan protokol kesehetan yang menjadi output kesadaran masyarakat dalam menyikapi ketegasan protokol kesehatan. Berikut juga untuk tahapan monitoring dan evaluasi untuk melakukan pengujian efektivitas diantara faktor indikator yang disebutkan pada tahapan pre fase normal.
Fase II – (Recovery) 8 Juni 2020 sampai 14 Juni 2020 untuk membangun kepercayaan masyarakat dengan melakukan penguatan jaringan pengamanan sosial untuk meredakan konflik sosial dan ekonomi san juga membangun aktivitas perekonomian.
Fase III – (Perubahan Struktur) 15 Juni 2020 sampai 30 Juni 2020 untuk melakukan perubahan struktur sosial dan ekonomi dengan mempertajam normalitas sektor di bidang kesehatan, dunia usaha dan jasa, perdagangan, pendidikan, pariwisata, dan transportasi dengan penerapan sistem aktivitas baru dengan tetap menggunakan protokol kesehatan yang ketat. (ADV/HMS)