Reporter: Daniel Siahaya – Toptime.co.id
Depok – Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Sukatani kembali membuka pendaftaran vaksinasi Covid-19 bagi warga.
Vaksinasi ini dibuka untuk dosis satu dan dua. Jenis vaksin yang digunakan yakni vaksin sinovac.
Kepala UPTD Puskesmas Sukatani Rika Astiti menuturkan, vaksinasi dilaksanakan selama lima hari, dimulai pada tanggal 11 – 15 Oktober 2021.
“Kami membuka kuota 80 orang per harinya, dari kategori usia 12 tahun hingga lansia,” ujar Rika, Jumat (15/10/2021).
Adapun terkait kegitan vaksinasi tersebut, terdapat sejumlah persyaratan dan ketentuan yang perlu diperhatikan oleh warga. Diantaranya yaitu, membawa fotokopi KTP atau surat domisili Sukatani, membawa alat tulis sendiri dan surat layak vaksin dari dokter jika memiliki masalah kesehatan.
“Bagi warga yang ingin di vaksin harus memperhatikan hal itu, mudah kok. Selain itu, membawa surat keterangan vaksin dosis satu, jika akan melaksanakan vaksinasi dosis dua, dan wajib menerapkan protokol kesehatan juga ya,” tutur dia.
Jika warga ingin melakukan pendaftaran melalui online, lanjut Rika, bisa mengunduh aplikasi HALODOC melalui playstore atau appstore. Kemudian, daftarkan diri dengan mengakses link http://bit.ly/vaksinSukatani1.
“Jika memang masih kurang jelas, warga dapat menghubungi media sosial Puskesmas Sukatani atau menghubungi nomor ini 081292726087,” pungkasnya.


