Close

Prokes Ketat Hiasai Penutupan MTQ Ke 52, Kecamatan Cikarang Pusat Juara Umum

Reporter: Martinus Nababan – toptime.co.id

KAB.BEKASI –  Tuan rumah Kecamatan Cikarang Pusat sukses meraih juara umum Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) ke-52 tingkat Kabupaten Bekasi , yang diselenggarakan sejak 23 hingga 27 November 2020 di Kecamatan Cikarang Pusat dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat Protokol kesehatan tersebut mencakup 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir, dan menjaga jarak minimal satu meter.

Sehingga,  Perhelatan ke-52 Tingkat Kabupaten Bekasi tahun 2020 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi Uju, Jumat (27/11) malam.

Dalam sambutannya Sekda,  mengungkapkan, meskipun dalam keterbatasan, akibat pandemi Covid-19, acara MTQ dapat terlaksana dengan baik dengan protokol kesehatan yang ketat. Hal itu, menurutnya merupakan kerjasama seluruh pihak yang terlibat.

Kemudian, Sekda  menyampaikan ucapan selamat atas prestasi yang diraih oleh Kecamatan Cikarang Pusat. Ia berharap prestasi yang diraih bisa diteruskan dan dijaga agar para juara bisa mengikuti MTQ yang lebih tinggi yaitu tingkat Jawa Barat dan nasional serta bisa mengharumkan nama Kabupaten Bekasi.

“Insya Allah MTQ Jabar akan dilaksankan di Kabupaten Pangandaran atau di Sumedang. Semoga nanti kita di Jawa Barat bisa meraih prestasi yang terbaik, bagi yang belum, jangan berkecil hati terus tingkatkan dan terus berlatih, sehingga di MTQ yang akan datang bisa mengikuti lagi dan bisa meraih juara,”katanya.

Ia meminta kepada seluruh peserta yang hadir untuk dapat mempertahankan dan terus meningkatkan potensi yang dimiliki dan dengan upaya yang Pemerintah Daerah lakukan, pada tahun mendatang hasilnya dapat menjadikan Bekasi Dua Kali Tambah Baik

“Kegiatan MTQ ini bukan sekedar ajang perlombaan tetapi lebih dari itu mensyiarkan Agama Islam melalui musbaqoh. Kita kemaren peringkat 4 di MTQ Subang, saya minta Tahun 2022 prestasinya bisa terus meningkat. Kalau bisa juara umum, demi membangun Kabupaten Bekasi dua kali tambah baik, ” imbuhnya

Kecamatan Cikarang Pusat dinyatakan juara umum berdasarkan Keputusan Dewan Hakim MTQ Ke-52 Nomor: 085/DH/KEP/MTQ-KAB-BKS/XI/2020 yang diketuai oleh H Syakur dengan nilai 82 dan untuk peringkat ke dua diraih Kecamatan Kedungwaringin dengan nilai 48 serta Kecamatan Serang Baru diurutan ke tiga dengan  nilai 41.

scroll to top