Polisi Ungkap Kasus Pembuangan Bayi

LEBAK, -Jajaran Kepolisian Resort(Polres) Lebak berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi di Sungai Ciberang beberapa waktu lalu.

Hasil penyelidikan, pelaku pembuangan bayi tersebut adalah ER (19) dan U (49) warga Kabupaten Lebak. Keduanya berstatus Ibu dan anak yang kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.

ER tega membuang bayi yang baru dilahirkannya karena malu. Dalam prosesnya dia meminta bantuan sang ibu berinisial U.

Kasus ini terbongkar setelah pihak kepolisian menerima laporan adanya penemuan jasad bayi laki-laki di Sungai Ciberang. Setelah diselidiki bayi tersebut merupakan anak dari ER.

Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki mengatakan ER hamil setelah melakukan hubungan badan dengan kekasihnya yakni IM.

“Jadi bayi itu hasil hubungan ER dengan kekasihnya IM,”kata Zaki saat ungkap kasus di Mapolres Lebak, Kamis (10/07/2025).

Zaki menjelaskan adanya keterlibatan U dalam perkara ini bermula ketika ER melakukan pemeriksaan di RSUD Adjidarmo dengan keluhan sakit dada. Setelah dilakukan pemeriksaan medis ER akhirnya harus menjalani rawat inap.

“Setelah 7 hari dari hasil pemeriksaan pihak rumah sakit tidak mengetahui kalau ER hamil. Sehingga dia melahirkan sendiri juga tanpa sepengetahuan U yang memang tengah menunggu korban di rumah sakit,”kata Zaki saat ungkap kasus di Mapolres Lebak.

Setelah melahirkan, lanjut Zaki, ER lantas memberitahukan bahwa dia hamil dan telah melahirkan. Disitu ER juga meminta tolong kepada U agar memberikan bayi tersebut kepada IM.

“U ini akhirnya membungkus bayi ke dalam kantong hitam, dia nyari-nyari IM di depan rumah sakit karena nggak ada akhirnya U membuang bayi tersebut ke selokan depan rumah sakit yang alirannya mengalir ke Sungai Ciberang,”katanya.

Dari hasil pemeriksaan juga menurut Zaki, ER dan U tega membuang bayi yang masih menempel ari-arinya itu karena malu dan kesal IM tak kunjung ditemukan sesuai melahirkan.

“Alasannya malu dan kesal kepada IM (kekasih ER-red),”katanya.

Sebelumnya pernah diberitakan, Masyarakat Kampung Muhara Kebon Kelapa, Kelurahan Muara Ciujung Barat, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak dihebohkan oleh peristiwa penemuan mayat bayi yang mengambang di Sungai Ciberang.

Peristiwa itu dilaporkan terjadi pada pukul 14.30 WIB, Kamis (12/6/2025). Ketika itu salah seorang warga bernama Edi (45) tengah mengambil bambu menggunakan rakit. Seketika dia dibuat aneh oleh sesosok bayi yang mengapung.

Saat ditemukan Kondisi bayi berjenis kelamin laki-laki itu terpelungkup dan tersangkut jaring ikan. Alhasil, Edi melapor kepada warga dan petugas kepolisian dan Babinsa.(*)

scroll to top