
TOPTIME.CO.ID, ASAHAN- Pemkab Asahan hari ini melaksanakan, kegiatan Serah terima jabatan dari Penjabat Sementara Bupati Asahan Drs. Basarin Yunus Tanjung, M.Si yang di wakili oleh plh bupati asahan Drs. John Hardi Nasution, M.Si menyerahkan kembali kepada Bupati Asahan H. Surya, B.Sc, dengan disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Dr. Ir. Hj. R Sabrina M.Si, Pejabat sementara kepala daerah dan beberapa Bupati serta Walikota yang selesai Melaksanakan Cuti di Pendopo rumah dinas Gubernur Sumut,
Senin ( 7/12/2020 ).
Hal tersebut dilakukan, guna melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 tahun 2018, tentang Perubahan Atas, Permendagri Nomor 74 tahun 2016, tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, pada Pasal 7 ayat 2 huruf a yang menyatakan bahwa, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati berakhir pada saat Bupati selesai menjalani cuti diluar tanggungan negara.
Seperti yang kita ketahui sebelumnya, Bupati Asahan H. Surya,B.Sc, menjalani cuti diluar tanggungan negara untuk melaksanakan, kampanye dalam pesta demokrasi PILKADA Kabupaten Asahan tahun 2020 ini.
Dalam Sambutannya Sekretaris Daerah Provsu Dr. Ir. Hj. R Sabrina M.Si
“Tetap jaga kohesivitas dan kondusifitas di masa tenang ini. Tetaplah bekerja dan mencegah pencegahan penyebaran wabah C-19 di Sumatera Utara, dengan upaya – upaya persuasif, dengan menjadikan masyarakat sebagai subyek aktif, agar masyarakat sebagai garda terdepan pencegahan C-19 lebih tertanam dalam sanubari ”, pesan sekda Provsu.
Sabrina juga mengapresiasi Pjs Bupati dan pjs walikota di Sumut karena telah menjalankan tugas sementara bupati dan walikota.
Menurutnya, hanya orang-orang pilihan yang dipercaya gubernur untuk mendapat tugas tambahan dengan diusulkan menjadi Pjs. kepala daerah definitif.
Baca Juga :
- Alumni SMAN 1 Rangkasbitung Angkatan 1995 Gelar Halal Bihalal pada 10 Mei 2026
- Amirudin Ma’ruf Siap Ramaikan Bursa Ketua KADIN Cilegon, Bawa Modal Pengalaman Organisasi Pengusaha
- Warga Berharap Pemerintah Secepatnya Berikan Solusi Terkait Pertambangan Rakyat, Utamakan Pembinaan
- Septo Subono S.P.M.Si Daftar sebagai Calon Ketua PGRI Kecamatan Cibadak 2026, Usung Visi Penguatan Profesionalisme Guru
- Diduga Palsukan Tanda Tangan, Dua Oknum Guru Dilaporkan ke Polres Serang
Selain itu, Pjs juga bertugas memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat. Sabrina pun menambahkan, penugasan Pjs di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Sumatera Utara merupakan amanat dari Undang-Undang sehingga Serah Terima Jabatan hari ini yang menjadi bukti ketaatan Pemda Provinsi Sumut terhadap payung hukum yang ada.
“Tidak dilihat lama tidaknya menjadi Pjs, tapi yang terpenting adalah kesempatan bagi abdi negara untuk berkiprah lebih baik, lebih banyak, dan lebih bermanfaat lagi bagi masyarakat,”
Selanjutnya >>>


