TOPTIME.CO.ID, LEBAK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab. Lebak akhirnya merekomendasikan menghentikan kegiatan produksi usaha tambak udang di Desa Muara Kecamatan Wanasalam Kabupaten Lebak. Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD dengan Ormas Badak Banten, Rabu (12/2/2020)
Dalam RDP yang dipimpin langsung oleh dua pimpinan DPRD Kabupaten Lebak, Ucuy Masyuri Sajim dari Partai Demokrat dan Nana Sumarna Partai Golkar itu juga dihadirkan Dinas Kelautan dan Perikanan,Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perizinan Satu Pintu, Dinas Polisi Pamong Praja dan Direktur PT Jhon Cen Sejahtera
” Atas nama pimpinan rapat memerintahkan kepada dinas polisi pamong praja dan pihak terkait untuk menghentikan kegiatan tambak PT John Sen Sejahtera,” kata Ucuy Masyuri Sajim, Wakil Ketua DPRD Lebak saat membacakan kesimpulan rapat.
Lebih lanjut, Ucuy Masyuri Sajim mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan cek lokasi dengan para pihak yang terkait tentu nya yang berkaitan dengan luas tanah tiga hektar yang diduga melanggar undang undang garis sepadan pantai dari seluas enam hektar milik PT John Sen sejahtera.
” Kita tentunya dengan para pihak dinas terkait bersama Badak Banten Kabupaten Lebak akan turun kelokasi untuk memastikan lahan yang melanggar garis spadan pantai, itu harus di keluarkan dari usulan Perizinan,” tambah Ucuy.
Selain Tambak udang milik PT John Sen Sejahtera tidak memilik perizinan juga diduga telah melanggar garis spadan pantai seluas tiga hektar dari jumlah seluruhnya enam hektar.
Maka kesimpulan dari rapat dengan pendapat tadi pimpinan DPRD dan para pihak sepakat menghentikan kegiatan produksi dan lain tambak PT Jhon Cen Sejahtera.
Lebih lanjut,Ucuy Masyuri Sajim mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan cek lokasi dengan para pihak yang terkait tentu nya yang berkaitan dengan luas tanah tiga hektar yang diduga melanggar undang undang garis spadan pantai dari seluas Enam hektar milik PT.John Sen sejahtera.
Sementara Eli Sahroni,Ketua DPD Badak Banten Kabupaten Lebak mengapresiasi pihak DPRD yang telah bertindak tegas sesuai tupoksinya atas masalah yang telah terjadi di perusahaan tambak udang PT John Sen Sejahtera. Juga kepada para pihak dinas terkait yang begitu kooperatif dan gamblang menyampaikan yang sesungguhnya secara objektif sesuai pakta.
” Kita apresiasi kepada unsur pimpinan DPRD dan para pihak dinas terkait yang secara gamblang dan tegas menyampaikan pakta yang objektif atas PT Jhon Cen Sejahtera tersebut,” kata Eli Sahroni
Ditambahkan Eli, pihak nya akan mengawal proses penutupan PT Jhon Cen Sejahtera salah satu perusahaan tambak di desa muara kecamatan Wanasalam hingga tuntas.