Penggiat Seni Budaya Sunda, Terapkan Aturan Dilarang Masuk Pandepokan Tanpa Pakai Masker

Reporter : Ahmad Syarif

LEBAK – Beragam upaya dalam mencegah penyebaran virus ini terus dilakukan dengan Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Kebijakan tersebut mendorong masyarakat untuk menyesuaikan perilaku sesuai dengan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Pemerintah telah melakukan beragam upaya dalam mencegah penyebaran virus Covid-19 yang sudah berlangsung sejak awal tahun 2020.

Salah satu tokoh di Lebak yang sangat giat membantu pemerintah mengencarkan vaksinasi adalah Ketua Padepokan Semar Mesen Kalanganyar, H. M. Suryana.

Penggiat Seni Budaya Sunda ini
kerap melakukan sosialisasi ke berbagai tempat yang ada di Lebak, terutama ke anggota padepokan.

Kata Suryana, perubahan perilaku pada saat PPKM saat ini harus terus disampaikan kepada masyarakat bahwa nanti untuk bisa membiasakan hidup bersih.

Lanjut HM Suryana, dia selalu menyampaikan ke anggota dan masyarakat di sekitar padepokan, untuk seputar perubahan prilaku dalam masa pandemi.

Dia mengatakan, masyarakat harus terbiasa menggunakan masker hendak berpergian, menjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun dan air yang mengalir.

Salah satu anggota padepokan Semar Mesem, Apri (24) mengaku ketuanya sangat ketat dalam menerapkan aturan penggunaan masker bagi anggotanya.

Dia mencontohkan, anggota yang tidak mengenakan masker tidak akan diperkenankan masuk area padepokan.

Bahkan kata Apri, anggota yang bandel tidak mengindahkan aturan pemakaian masker akan dikenakan sanksi pisik, seperti pus up atau lari. (*)

scroll to top