
Lebak-, Pemerintah Kabupaten Lebak kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-enam kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Banten atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2020.
Predikat WTP ini diterima langsung oleh Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya didampingi Ketua DPRD Kabupaten Lebak. Bertempat di Kantor BPK-RI Perwakilan Prov. Banten. Senin (10/05/2021).
Bupati Lebak menyampaikan banyak terimakasih kepada BPK-RI Perwakilan Provinsi Banten yang telah memberikan banyak masukan serta langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan.
“Semoga dengan raihan opini WTP ini terus memberikan motivasi terkait penatausahaan keuangan serta menjadi penyemangat kami untuk terus memberikan kinerja terbaik bagi pembangunan Kabupaten Lebak ditengah kondisi wabah Covid-19 yang masih melanda” Ungkap Bupati.
BACA JUGA:
- Amirudin Ma’ruf Siap Ramaikan Bursa Ketua KADIN Cilegon, Bawa Modal Pengalaman Organisasi Pengusaha
- Warga Berharap Pemerintah Secepatnya Berikan Solusi Terkait Pertambangan Rakyat, Utamakan Pembinaan
- Septo Subono S.P.M.Si Daftar sebagai Calon Ketua PGRI Kecamatan Cibadak 2026, Usung Visi Penguatan Profesionalisme Guru
- Diduga Palsukan Tanda Tangan, Dua Oknum Guru Dilaporkan ke Polres Serang
- Ketua PWI Lebak Kunjungi Ketua DPRD Perkuat Sinergi Informasi
Bupati juga berharap seluruh stakeholders dapat terus bersinergis dalam mengawal pembangunan dan penatausahaan keuangan.
Sementara itu Arman Syifa Kepala BPK RI Perwakilan Prov. Banten dalam sambutannya mengatakan opini yang diberikan BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan Pemerintah Daerah. Didasarkan atas kesesuaian standar akuntansi keuangan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas pengendalian internal.
“Kami berharap bahwa opini yang diberikan bisa berperan untuk memberikan nilai tambah bagi kesejahteraan masyarakat” Pungkasnya. (Red)
