
Lebak– Badan pendapatan daerah (Bapenda) Lebak, terus menggenjot capaian realisasi pajak daerah. Tahun ini 2002 realisasi dari Januari sampe Juni sebesar Rp. 77.884.876.074
Hal ini diaktakan Hari Setiono Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lebak, Selasa (5/7/2022) sore.
” Dia mengatakan, Bapenda Lebak siap mengoptimalkan pajak daerah agar terpenuhi target yang ditentukan untuk mendukung percepatan pembangunan, ” ujar Hari di ruang kerjanya,
Menurut dia, pemerintah daerah terus menggenjot sumber pendapatan pajak daerah guna mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Lebak.
Selama ini, kata dia, sumber pendapatan pajak daerah menjadikan andalan untuk pembangunan. Karena itu, dirinya bekerja keras agar 11 jenis pajak daerah bisa terealisasi sampai pada akhir tahun 2022.
“Kami meyakini target pajak daerah itu terealisasi dengan peningkatan pelayanan dengan digitalisasi, sehingga memudahkan untuk pembayaran pajak, ” kata Hari
Ia mengatakan, dari 11 jenis pajak daerah itu di antaranya pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan dan pajak mineral bukan logam.
Selain itu juga pajak parkir, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, pajak bumi dan bangunan, dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.
“Kita optimistis sampai akhir tahun 2022 bisa terealisasi target pajak daerah sebesar Rp125 miliar itu, ” katanya.(ADV)