Close

Pemda Lebak Dukung Program Guru Penggerak

Wawan Ruswandi Kepala Dinas Pedidikan Kabupaten Lebak


LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Pendidikan (Dindik) setempat mendukung penuh Program Pendidikan Guru Penggerak. Karena akan menghasilkan pemimpin-pemimpin pembelajaran yang berkualitas.

Kepala Dindik Lebak, Wawan Ruswandi mengatakan, Guru Penggerak sendiri merupakan Program Pendidikan dari Pemerintah untuk meningkatkan kompetensi. Guru penggerak adalah pemimpin pembelajaran yang menerapkan Merdeka belajar dan menggerakkan seluruh ekosistem dengan menerapkan kurikulum Merdeka belajar untuk mewujudkan pendidikan yang berpusat pada siswa.

“Diharapkan guru penggerak dapat menggerakkan komunitas belajar bagi guru di sekolah dan di wilayahnya, guru penggerak juga nantinya dapat mengembangkan program kepemimpinan murid untuk mewujudkan pl’Ofll belajar Pancasila,” kata Wawan Ruswandi, di ruang kerjanya, Kamis (23/6).

Lanjut Wawan, belum lama ini Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia berkunjung ke Lebak dengan maksud untuk memperkuat komitmen dan dukungan Kepala Daerah dan Kepala Dinas untuk mengangkat Kepala Sekolah dari unsur Guru Penggerak sesuai regulasi yang berlaku.

“Guru penggerak di Lebak sudah ada 51 orang terdiri dari guru SMP 15orang, guru SD 39 orang dan paud 7 orang, semuanya jadi prioritas untuk diangkat jadi kepala sekolah diawal tahun ajaran baru 2022/2023,” papar Wawan.

Sementara itu, Sekda Lebak Budi Santoso menyampaikan beberapa bentuk komitmen dan dukungan Pemkab Lebak terhadap Program Guru Penggerak
diantaranya, mengintruksikan kepada Kepala Sekolah untuk mendorong gurunya mengikuti seleksi program guru penggerak (PGP).

“Pemkab Lebak juga membuat regulasi berupa Peraturan Bupati Lebak Nomor 25 Tahun 2022 tentang pengangkatan Kepala Sekolah dari Guru Penggerak sejalan dengan Permendikbudristek Nomor 40/2021,” tutur Sekda.

Dikatakan, dia memberikan izin kepada peserta dan aktor pendukung lain (pengajar praktik dan fasilitator) untuk mengikuti PGP selama 9 bulan juga merupakan bentuk dukungan Pemkab Lebak pada program Guru Penggerak.

“Kami optimis dengan program guru penggerak akan meningkatkan pendidikan di Lebak, dan menciptakan generasi yang handal,” ucapnya.( adv)

scroll to top