Para Pelaku Usaha Diperbolehkan Buka Kembali dengan Prokes Ketat

Reporter: Daniel Siahaya – Toptime.co.id

Depok – Setelah sekian lama diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, kini kondisi Kota Depok semakin membaik.

Hal itu ditandai dengan menurunnya status Kota Depok dari PPKM level 4 ke level 3.

“Dengan menurunnya status tersebut sejumlah kegiatan ekonomi dapat kembali berjalan. Semoga ini dapat dijaga dan berjalan seperti ini terus,” ungkap Wali Kota Depok Mohammad Idris beberapa waktu lalu, Minggu (22/8/2021).

Wali Kota menuturkan, bagi usaha-usaha yang sebelumnya tutup pada PPKM Level 4 kemarin, saat ini PPKM Level 3 dapat membuka kembali usahanya dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Dia juga mengingatkan bagi para pelaku usaha yang akan membuka kembali usahanya agar tetap mengikuti aturan-aturan yang sudah disesuaikan oleh pemerintah.

“Silahkan buka kembali usahanya, tapi harus sesuai dengan aturan, ya. Mall juga boleh buka, tetapi tetap dibatasi 50 persen dari kapasitas dan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ujar dia.

Saat ini dikatakan Wali Kota, ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) sudah kosong. Bahkan, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok yang disiapkan dua lantai untuk penanganan Covid-19 kini hanya tinggal beberapa orang saja yang masih menjalani perawatan.

Meski begitu, Wali Kota meminta kepada seluruh para pelaku usaha dan masyarakat untuk tetap bekerjasama dalam menjaga kestabilan kondisi sekarang dengan mengikuti aturan yang ada.

“Sekarang tenaga kesehatan bisa istirahat kembali. Namun jangan sampai mereka kecolongan lagi karena warga yang tidak disiplin. Jadi tolong kerjasama semua pihak, ya,” pintanya.

scroll to top