Close

Ormas dukung Rencana Pemda Lebak untuk Pemindahan PKL Ke Pasar Semi Narimbang

Kepala Dinas perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lebak Orok Sukmana

LEBAK– Masyarakat dan sejumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Kabupaten Lebak menyatakan dukungan terhadap rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menata pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Sunan Kalijaga, Jalan Tirtayasa, dan Jalan Hardiwinangun untuk dipindahkan ke Pasar Semi Narimbang, Kecamatan Rangkasbitung. Dukungan tersebut disampaikan dalam kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar Pemkab Lebak di Aula Setda Lebak, Selasa (11/11/2025) pagi, sebagai bagian dari upaya penataan Kota Rangkasbitung agar lebih tertib, indah, dan layak sebagai ibu kota kabupaten.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak, Orok Sukmana, dalam laporannya mengatakan penataan PKL ini bukan untuk membatasi ruang usaha masyarakat, tetapi untuk menata kawasan kota agar lebih tertib dan nyaman bagi semua pihak. “Penataan ini bukan berarti pemerintah memotong mata pencaharian masyarakat. Justru kami ingin para pedagang mendapatkan tempat yang lebih layak dan aman untuk berjualan,” ujar Orok Sukmana.

Namun demikian, sejumlah peserta FKP juga menyampaikan aspirasi agar penataan tersebut tetap memperhatikan nasib para pekerja informal lain yang terdampak. Salah satunya disampaikan oleh pengurus Asosiasi Pedagang Kaki Lima Rangkasbitung, Atang Solihin.

“Kami mendukung rencana pemerintah, tetapi mohon agar nasib para kuli panggul juga diperhatikan. Mereka selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas dagang para PKL di pusat kota,” ujarnya.

Asisten Daerah II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Lebak, Ajis Suhendi, memastikan bahwa penataan PKL ke Pasar Semi Narimbang tidak akan memutus mata pencaharian masyarakat yang selama ini bekerja di sekitar kawasan pasar. “Pemerintah tidak memindahkan pasar, hanya menata pedagang yang berjualan di trotoar dan badan jalan. Para kuli panggul tetap akan mendapatkan pekerjaan seperti biasa,” kata Ajis.

Ia juga mengapresiasi antusiasme masyarakat dan para pedagang yang mendukung upaya penataan ini. Menurutnya, penataan PKL merupakan langkah penting dalam meningkatkan kesejahteraan sosial dan citra Kota Rangkasbitung. “Kami berharap semua pihak, terutama para pedagang, dapat menaati aturan yang telah ditetapkan. Tujuannya agar Kota Rangkasbitung menjadi lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat,” ucap Ajis.

Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, Pemkab Lebak optimistis penataan PKL ke Pasar Semi Narimbang dapat berjalan lancar dan menjadi langkah nyata dalam memperindah wajah ibu kota Kabupaten Lebak tanpa mengorbankan mata pencaharian warga. (*)

scroll to top