TOPTIME.CO.ID, PANDEGLANG– Gegara menyerempet mobil, motor Supra Fit yang dikendarai Didi Hidayat harus ditahan seseorang. Bukan hanya itu, Didi juga mendapat pukulan di wajah dari pemilik Agya. Beruntung warga segera melerai, jika tidak bisa jadi aksi pukul sepihak sang sopir bisa berlanjut lebih parah. Peristiwa di jalan raya ini terjadi Kamis, 12 September 2019 sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Raya Pandeglang-Labuan, tepatnya di depan Rumah Makan Djawi, Kelurahan Pandeglang, Kecamatan dan Kabupaten Pandeglang.
“Awalnya saya menyerempet mobil yang dikendarain Bapak Agus sampe spionnya pecah. Lalu Bapak Agus marah dan nonjok saja,” ujar Didi Hidayat usai melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Lebak, Kamis 12 September 2019 kemarin. Tak terima ditonjok dan kendaraan roda duanya ditahan sepihak oleh Saudara Agus, Didi Hidayat bin Tb Lili Suheli inipun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Pandeglang dengan tuduhan penganiayaan.
Dari Laporan Polisi Nomor: SPTL/157/IX/Banten/Res Pandeglang diketahui kronologis kejadian bahwa Didi yang merupakan salah satu karyawan Jawa Pos TV melaju dari arah Labuan menuju Pandeglang menggunakan motor Supra X dengan nomor polisi A 3698 JD. Tepat di depan Rumah Makan Djawi, dia menyerempet sebuah mobil merek Agya yang diketahui dikemudikan Saudara Agus. Akibatnya kaca spion mobil bagian kanan tersebut pecah. Tak terima diserempet, Agus turun dari kendaraanya dan langsung emosi dengan melayangkan tinju ke wajah Didi. Warga yang melihat kejadian ini langsung melerai sehingga aksi tonjok ini tak berlanjut.
Melihat aksinya diketahui warga, Agus meminta koleganya untuk membawa Didi beserta motornya ke rumah dia di Salabentar. Tiba di rumah, Agus meminta pertanggungjawaban atas kerusakan spion mobilnya tersebut. Sadar tak memiliki uang yang cukup, Didi meminta kebijaksanaan dari pelaku.
“Trus ini gmana? Tanya Agus. Saya minta kebijaksanaanya, jawab Didi. Kebijaksanaan apa? Jawab Agus kembali,” demikian salah satu kutipan dialog yang tertera dalam laporan kepolisian.
Proses musyawarah ini berjalan buntu karena Didi tak bisa memenuhi permintaan Agus. Akhirnya, Didi pulang diantar oleh saudara Ade yang menjadi saksi dalam kejadian tersebut. Sementara motor Supra X dengan nomor polisi A 3698 JD yang menyerempet mobil Agya ditahan di rumah Agus. Setelah konsultasi dengan atasannya di Jawa Pos TV, Didi pun melaporkan Atas kejadian ini dengan tuduhan penganiayaan.
“Kecelakaan di jalan raya itu biasa, namanya juga di jalan. Tapi kalau sampe nonjok dan menahan kendaraan korban, itu keterlaluan. Kami meminta Polres Lebak menangani ini sesuai hukum yang berlaku,” kata Nana Amdan, atasaan Didi Hidayat.(asa)