TOPTIME.CO.ID, RANGKASBITUNG – Menanggapi harapan pelaku usaha sektor wisata, Dinas Parawisata Kabupaten Lebak menegaskan pihaknya saat ini sedang menunggu regulasi Tatanan Hidup Baru atau New Normal.
Dikatakan Kadis Parawisata Kabupaten Lebak, Imam Rismahayadin, saat ini Peraturan Bupati tentang Tatanan New Normal sedang disiapkan, sehingga nantinya sektor parawisata pun mengikuti aturan tersebut.
Lebih lanjut dijelaskan Imam, saat ini beberapa obyek wisata sudah siap beroperasi seperti Pantai Sawarna dan Bagedur. Pihak Dinas Parawisata pun sudah siap untuk memantau penerapan protokol kesehatannya.
“Tinggal dibuat SOP (Standar Operasional dan Prosedur-Red). Yang terpenting kita menunggu rekomendasi dari tim gugus tugas penanggulangan copid 19,” kata Kadis Parawisata.
Ditambahkan Imam, kendati Pemprov Banten sudah menyatakan membuka obyek wisata secara bertahap, namun secara resmi, Pemkab Lebak belum menerima suratnya.
“Kita juga berharap secepatnya obyek wisata kembali beroperasi. Tapi kita tunggu dulu rekomendasi dari tim gugus tugas Copid 19 dan terbitnya Perbub Tatanan Hidup Baru,” tandasnya.
Sebelumnya beberapa penggiat wisata berharap Pemkab Lebak segera memberi ijin agar obyek wisata kembali dibuka. Isep Solehudin, pengusaha travel wisata Mahabbah mengaku sudah terpuruk karena sejak ada pemdemi copid 19 sudah tak lagi ada order perjalanan wisata. Akibatnya, dirinya terpaksa meliburkan karyawannya.
“Kami berharap Pemkab Lebak segera mengijinkan tempat-tempat wisata kembali beroperasi. Banyak yang menggantungkan hidupnya dari sektor parawisata,” kata Isep, Kamis (2/7/2020)
Selain itu, kata Isep, saat ini sektor usaha penunjang wisata juga sudah mulai melakukan pembenahan menyesuaikan diri dengan aturan terkait protokol kesehatan.
“Armada bis wisata kami kini sudah menyediakan penyemprot disinfektan, pembatasan jumlah penumpamg, menyesuaikan dengan protokol kesehatan,” katanya.
Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) lainnya, Wandi Asayid juga berharap serupa. Dirinya berharap obyek wisata di Lebak kembali dibuka, namun tetap menjalankan protokol pencegahan copid 19.
“Kami ini pelaku usaha yang memproduksi oleh-oleh khas Lebak. Jika obyek wisata tak segera dibuka, secara ekonomi kami semakin terpuruk,” kata Wandi.
Untuk itu dia berharap, Pemkab Lebak segera mengijinkan obyek wisata beroperasi kendati dengan pembatasan dan penerapan protokol copid 19. Yang penting pelaku UMKM tetap bisa hidup,” katanya.
Sementara itu, anggota DPRD Lebak yang juga dikenal giat mendukung wisata di Lebak juga berharap pemerintah setempat mengijinkan obyek wisata di Lebak kembali dibuka.
Kata Dian Wahyudi, mengikuti perkembangan tren pasien Covid 19 di kabupaten Lebak, yang sejak pekan kemarin tidak mengalami kenaikan signifikan, bahkan cenderung banyak pasien yang sembuh.
Ditambahkannya, Kapolri Jenderal Idham Azis juga sudah mencabut maklumat yang melarang kegiatan mengumpulkan massa, walaupun, untuk aktivitas yang melibatkan banyak orang harus tetap menjalankan protokol kesehatan. (*)