Reporter: Fandi Perdana –toptime.co.id
Singkil – Tim Penangganan Covid-19 bersama dengan TNI/Polri dan Satpol PP dan Kebupaten Aceh Singkil menggelar Operasi Yustisi menjelang Tahun baru dan Natal, (18/12/2020).
Operasi Yusti tersebut dilakukan di Kecamatan Gunung Meriah, dalam kegiatan Operasi yustisi kali ini, Masih banyak warga yang tidak mematuhi Protokol kesehatan.
Bagi warga yang terjaring Operasi yustisi ini dikenakan sangsi kerja Sosial dan sangsi Denda berupa Uang, hal ini dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan Masyarakat dalam menjalankan Protokol kesehatan.
Sementara itu Komandan Satpol PP Kecamatan Gunung Meriah mengatakan kepada awak Media Operasi ini dilakukan selama 2 hari berturut-turut.
Komandan Salpol PP menambahkan Operasi Yusti ini akan terus dilakukan, demi meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjalankan Prokes, jika Masyarakat taat menjalankan Prokes saya percaya Penyebaran Covid-19 bisa diredam, ” Pungkasnya”.