
TOPTIME.CO.ID. LEBAK – Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Lebak melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) ” Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Perbaikan Keanggoatanya Palrtai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 yang bertempat di Hotel. Katineung Rangkasbitung Lebak Banten, Sabtu (24/9/2024)…
acara Rakor ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Lebak Banten Nikmatullah.
Dalam sambhtanya Ni’marullah mengucapkakan selamat datang kepada Peserta Undang yang sudah hadir pada Acara Rapat Koordinasi (Rakor)Verifikasi Administras Dokumen yang ke tiga kalinya
Setelah pembukan dilanjutkan langsung ke pemaparan Verifikasi adminjstrasi Domuken Persyaratan Perbaikan Keanggotaan Partai Politik yang di pandu oleh Anggoota Komisi KPU Lebak Ljta Rosita Bagian Devisi Teknis Penyelengaraan
Lita Rosita memamparkan bahwa KPU sekarang ini sedang melaksanakan Verifikasi Adminiatrasi Dokumen lewat aplikasj Elektronik melalui Sipol.kpu.go.id, ‘ ungkap Lita
Tamu undangam.yang hadir pada acara Rapat Koordinasi ini berjumlah 26 undangan, Satu dari Ketua Badan Pengawas Pemilu, yang Kedua dari OPD Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lebak dan 24 dari Partai Politik, PWI, IJTI, SMSI, POKJA, MOI, IWO, Forwal ( Cus)