
LEBAK – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) mempertanyakan masa adanya agenda kunjungan kerja (kunker) ke luar kota yang dilakukan DPRD Kabupaten Lebak. Dikatakan Achmad Syarif, seharusnya di masa pandemi dan berkembang pesatnya teknologi informasi berbasis siber, kegiatan kunker anggota DPRD bisa dihapuskan.
“Saya kira kalau untuk study banding atau nyari perbandingan, cukup lihat di youtube, di website, atau diskusi via media zoom meeting, karena out put nya untuk dapat informasi,” kata Ketua Media Siber Indonesia Kab. Lebak melalui press rilisnya, Sabtu (13/3/2021)
Lanjut Syarif, Kunker seharusnya hanya dilakukan untuk hal-hal yang kerumitan untuk pengaplikasiannya sangat sulit harus melihat secara visual.
“Tapi kalau sekedar belajar refokusing anggaran untuk covid, atau belajar program di daerah lain yang berhasil, saya kira di website daerahnya juga mudah diakses dan tidak harus belajar ke daerah lain, karena daerah lain juga sama baru mengalami yang namanya rekofusing, jadi gak bisa dicontoh juga, cukup pelajari aturan pusat dan turunannya saja, mudah didownload di google,” kata Syarif.
Baca Juga:
- Polri Jamin Kesempatan Sama bagi Seluruh Peserta pada Penerimaan Taruna Akpol 2026
- Polda Banten Revitalisasi Jembatan di Bayah
- Jaga Kebugaran dan Soliditas, Korsabhara Baharkam Polri Gelar Olahraga Rutin Bersama
- Bulog Lebak-Pandeglang pasok bahan pokok ke-30 KDKMP
- Dinkes Lebak lakukan pencanangan gerakan Jumantik cegah DBD
Selain itu, kegiatan kunker di masa pandemi juga beresiko terpapar dan memaparkan covid 19.
Tandas dia, kalau masih ada agenda kunker di DPRD menandakan wakil rakyat tidak peka dengan kondisi rakyat saat ini.
Syarif juga mengingatkan, beberapa periode silam, pernah mencuat adanya kasus perjalanan dinas fiktif yang menghasilkan temuan BPK yang sangat fantastis.
Halaman:
