Jubir Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Lebak Himbau Patuhi Prokes

Reporter : Syarif

LEBAK – Masyarakat Kabupaten Lebak, Banten dihimbau untuk selalu mengikuti aturan protokol kesehatan.

“Kami berharap warga selama masa PPKM Darurat sampai 20 Juli berdisiplin mematuhi protokol kesehatan dengan 3 M,” kata Jubir Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Kabupaten Lebak dr Firman Rahmatullah, Jum’at (9/7/2021)

dr Firman menjelaskan, yang positif terpapar COVID-19 naik sebanyak 128 orang sehingga total menjadi 5.170 orang dari sebelumnya 5.042 orang.
 
Jubir Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Kabupaten Lebak juga menjelaskan, naiknya kasus penyebaran virus corona itu, karena kesadaran warga untuk mematuhi protokol kesehatan masih rendah.

Saat ini , kata dia, masih banyak ditemukan warga tidak memakai masker di tempat umum,  termasuk pengemudi kendaraan.

Selain itu, masih ditemui kerumunan warga dan belum banyak tersedianya fasilitas cuci tangan di tempat-tempat umum.
 
Menurut dia, pemerintah daerah bersama TNI dan Polri gencar melakukan vaksinasi secara gratis kepada masyarakat.

Pelaksanaan vaksinasi itu untuk pengendalian penyebaran virus corona, sebab jika tidak dikendalikan dipastikan jumlah kasus COVID-19 meningkat juga rumah sakit tidak mampu menampung pasien tersebut.

Berdasarkan data  di Kabupaten Lebak sampai Rabu (7/7) tercatat 5.170 orang terpapar COVID-19 dengan rincian 3.802 orang sembuh, 1.268 orang isolasi dan perawatan medis, serta 100 orang meninggal. (*)

scroll to top