Dua kapal diduga Bermuatan Bawang Ilegal Masih Bersandar Di PPI Tanjabbar

Dua Kapal, yakni KM Rezeki Indah GT 34.NO 152.RRR 2003 Da nomor 2080/L dan KM Halim Perdana, yang diduga bermuatan Bawang Bombay Ilegal masih bersandar di Pelabuhan Perikanan Indonesia (PPI), Kualatungkal, Kab Tanjab Barat, Jumat (13/3/2020).

TOPTIME.CO.ID, TANJABBAR – Dua Kapal, yakni KM Rezeki Indah GT 34.NO 152.RRR 2003 Da nomor 2080/L dan KM Halim Perdana, yang diduga bermuatan Bawang Bombay Ilegal masih bersandar di Pelabuhan Perikanan Indonesia (PPI), Kualatungkal, Kab Tanjab Barat, Jumat (13/3/2020).

Kapal tersebut diamankan oleh pihak yang berwenang pada Jumat dinihari di Sungai Pengabuan, Kab Tanjab Barat, dilokasi yang berbeda.

“Kapal aku di Gudang H. Amid, Parit Gompong, saat bongkar muatan. Kapal satunya di dekat bekas Gudang Limun”, kata Kapten KM Halim, di PPI.

Kapten KM Halim, yang mengaku bernama Udin, ini juga mengatakan bahwasanya ia hanya mengambil Amprah.

“Kami cuman ngambil upah langsir, bawang itu berada di Kapal Rejeki Indah yang katanya berlabuh dekat bekas Gudang Limun, kami diminta melangsir ke Gudang H Amid. Kami sempat menanyakan barang yang akan kami bawa itu Ilegal apa tidak, katanya tidak, kami dak tau juga Bawang Bombay ni Ilegal apa tidak, eh taunya jadi seperti ini,” terang Udin dengan nada menyesal.

Ia juga mengaku Bawang Bombay tersebut sudah lepas satu mobil sebelum aparat datang. “Satu Mobil sudah lewat,” ungkapnya.

Anggota Polairud yang berada di lokasi enggan berkomentar saat ditanya status Kapal tersebut, dan pihak terkait lainnya juga belum dapat dikonfirmasi. 

Berita ini merupakan laporan dari M. Rahim, Wartawan TOP TIME yang bertugas di wilayah Tanjab Barat dan sekitarnya. (*)

scroll to top