TOPTIME.CO.ID, LEBAK – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak, Rusito, menegaskan, pihaknya akan terus mengawasi dan menindak kendaraan pengangkut tanah 3 sumbu yang melintas di jalan kabupaten.
Namun kata dia, pihak Dishub kabupaten tidak serta merta bisa melakukan penilangan terhadap kendaraan truk besar tersebut.
“Karena kalau untuk penilangan, sesuai aturan Dishub harus bersama dengan pihak kepolisian,” kata Kadis Perhubungan Lebak, Rusito, Senin (15/6/2020)
Sedangkan, Kepala Satpol PP Lebak, Dartim, (Rabu (10/6/2020) mengatakan, perlu keterlibatan banyak pihak untuk mengawasi aktifitas galian tanah yang tak memiliki ijin di Lebak.
“Memang seiring dibangunnya jalan tol, geliat investasi semakin tumbuh, termasuk aktifitas pengurukan dan persiapan lahan untuk industri, pertokoan maupun pergudangan. Sehingga permintaan akan tanah urugan semakin banyak. Namun tetap, kita akan lakukan pemertiban bila tidak mengantongi ijin,” kata Dartim.
Dia menegaskan, untuk penertiban galian tanah pihaknya juga melibatkan beberapa instansi terkait lainnya, termasuk Polisi Pamong Praja Propinsi.
Diberitakan sebelumnya, menindaklanjuti keluhan pengguna jalan Arif Rahman Hakim dengan adanya aktifitas galian tanah di Kp. Pasir Kaloncing Desa Kaduagung Tengah, Satpol PP Lebak dan pihak terkait lainnya sudah memdatangi lokasi galian, Rabu (9/6/2020) kemarin.
Dijelaskan Kadispol PP Lebak, pihaknya mendatangi lokasi galian tanah tersebut bersama Satpol PP Provinsi, petugas Dishub Lebak dan petugas Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
Ketika ditanya hasil cek ke lokasi galian di Pasir Kaloncing tersebut, Dartim mengatakan Dinas Perijinan Terpadu Satu Pintu sedang menyiapkan administrasi perintah penutupan galian tersebut karena belum mengantongi ijin.
“Pengusahanya sudah 2 kali kami kirim panggilan tapi tidak pernah hadir,” katanya.
Sebelumnya, TOPTIME memberitakan,
Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Jaringan Relawan Untik Masyarakat (Jarum) Kecamatam Cibadak menyayangkan adanya kendaraan pemgangkut tanah toronton yang melintas di Jalan Arif Rahman Hakim Kp. Kandangnumpang-Sumurbuang, Selasa (9/6/2020)
Dikatakan Ketua Ormas Jarum Kecamatan Cibadak, Achmad Syarif, kondisi jalan yang memang sudah rusak semakin parah dengan adanya aktifitas toronton pengangkut tanah yang berasal dari galian tanah di dekat proyel tol dan ada di perbatasan wilayah Kp. Pasir Kaloncing Desa Kaduagung Tengah dan Tungku Desa Pasarkeong Kec. Cibadak.
“Jalan Cibadak yang rusak tambah rusak karena bobot kendaraan toronton yang memang over kapasitas untuk kelas jalan kabupaten,” kata Syarif. (*)
