Reporter: Deni Setiawan – toptime.co.id
Bos Jengkol asal Rangkasbitung, Sopian, mengatakan dimasa PSBB pandemi covid 19, para pedagang atau pengusaha harus tetap produktif dan tidak mengeluh.
“Walaupun PSBB berpengaruh terhadap penurunan omset penjualan, kita harus tetap mematuhi protokol kesehatan, sabar, dan ikhtiar terus. Intinya jangan mengeluh.” Kata Sopian.
Sopian juga berharap, Semoga wabah virus Corona segera berakhir. Sehingga aktivitas jualannya bisa berjalan normal.
“Mudah-mudahan kalau semua pedagang pasar mematuhi protokol kesehatan saat PSBB, wabah segera berakhir.” Harap Sopian.
Diketahui, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Lebak baru saja berakhir pertanggal 20 Oktober 2020. Namun, pemerintah Provinsi Banten kembali memutuskan jika PSBB di seluruh wilayah provinsi Banten agar diperpanjang kembali.
Untuk diketahui, Melalui surat keputusan Gubernur nomor 443/Kep.241-Huk/2020 tentang penetapan perpanjangan tahap kedua pembatasan sosial berskala besar di Provinsi Banten dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19).
Perpanjangan PSBB diseluruh Provinsi Banten dalam SK tersebut berlangsung selama satu bulan yang dimulai pada tanggal 21 Oktober sampai dengan 19 Nopember. (DS).
