Reporter: Daniel Siahaya – Toptime.co.id
Depok – Berdasarkan data sementara di kecamatan cilodong, ada sekitar 111.000 orang atau mencapai 96 persen warga yang sudah tervaksin Covid-19.
Camat Cilodong Supomo menyatakan, pihaknya saat ini sedang mendata warganya yang divaksin oleh masing-masing kelurahan.
Ia menyebut dari 154.000 penduduk yang berdomisili di wilayahnya, 114.000 orang di antaranya masuk dalam data wajib vaksin.
“Data sementara tercapai 111.000 atau 96 persen orang yang tervaksin,” kata Supomo, Senin (8/11/2021).
Supomo juga menerangkan, hingga kini tahap pendataan warga masih terus berlangsung dan akan segera dirampungkan pekan ini.
Ia mengungkapkan bahwa masing-masing kelurahan saat ini telah mensinkronkan data warga yang telah tervaksin dengan basis data terpadu.
Pengejaran target percepatan vaksinasi hingga 100 persen pun dikatakannya, masih terus digencarkan. Unit Pelaksana Tugas Dinas (UPTD) Puskesmas yang berada di wilayahnya pun terus menyediakan layanan vaksinasi Covid-19 bagi para warga.
Di samping itu, sinergi dengan TNI-Polri terkait penjemputan bola ke masyarakat terus di upayakan.
“Mudah-mudahan sesuai dengan target yang telah ditetapkan dan semua warga Kecamatan Cilodong sehat, serta terhindar dari wabah virus Covid-19 ini,” harap dia.
[8/11 12.01] Danil Top: Tak Kendurkan Semangat, Lurah Sawangan Baru Tetap Ingatkan Warga Tentang Prokes
Reporter: Daniel Siahaya – Toptime.co.id
Username: siahayadaniel4@gmail.com
Kategori: Depok/Jawa
Password: Merdeka*42
Depok – Meski di Kota Depok saat ini terjadi penurunan kasus Covid-19 dan beberapa kegiatan sudah boleh dilaksanakan, namun hal itu tak mengendurkan semangat Lurah Sawangan Baru Rahwana untuk tetap mengingatkan para warga agar mentaati aturan didalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang berlaku di Kota Depok.
“Walaupun saat ini sudah ada pembukaan di beberapa aktivitas, tapi protokol kesehatan (prokes) harus tetap nomor satu, jangan diabaikan,” tutur Rahwana, Senin (8/11/2021).
Menurut Rahwana, dengan disiplin mengikuti aturan seperti menomorsatukan protokol kesehatan, maka dapat mengantisipasi terjadinya penambahan kasus konfirmasi aktif di Kota Depok khususnya di Kelurahan Sawangan Baru.
Di samping itu, dirinya juga mengingatkan para warga yang mempunyai rencana untuk mengadakan acara yang berpotensi terjadinya kerumunan harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Resepsi pernikahan, khitanan, akad nikah maupun pemberkatan boleh diadakan dengan maksimal orang 50 persen dari kapasitas tempat.
Dilarang mengadakan makan di tempat di semua kegiatan tersebut. Serta wajib menerapkan prokes yang ketat,” ungkapnya.
Rahwana juga mengaku bahwa pihaknya rutin melakukan sosialisasi kepada RT/RW maupun para kader terkait program vaksinasi, aturan prokes dan lain sebagainnya.
“Kita sering turun untuk sosialisasi, untuk saling mengingatkan para RT/RW dan para warga agar selalu waspada.
Semua yang kita lakukan ini bertujuan agar tidak ada lonjakan angka kasus konfirmasi aktif. Sehingga kita semua terhindar dari gelombang ketiga Covid-19,” pungkasnya.

