Dalam Upaya Tegakkan Peraturan, Di Desa Malabar Diadakan Razia Protokol Kesehatan

Reporter: Suliastini – toptime.co.id

LEBAK – Razia Masker serentak di lakukan oleh kesatuan gabungan dari TNI, POLRI dan Pol PP Kabupaten Lebak di Desa Malabar Kabupaten Lebak provinsi Banten (senin, 14/12/20).

Kgiatan tersebut adalah upaya pemerintah daerah menerapkan Peraturan Bupati nomor 28 tentang AKB.

Dalam Razia Tersebut selain menindak tegas pelanggar juga sosialisasi terhadap Peraturan Bupati no 28 tentang pedoman (AKB) Adaptasi Kebiasaan Baru, pada masa pandemi Covid-19.

Dasiman (42) selaku koordinator Razia mengatakan masih banyak pelanggar yang terjerat Rajia salah satunya tidak memakai masker. Persoalannya memang belum mempunyai kesadaran terhadap peranan 3 M.

” Lagi-lagi para pelanggar di daerah banyak yang belum memiliki kesadaran terhadap pentingnya memakai masker” katanya

Dengan di gelarnya Rajia masker di masa pandemi Covid-19 serentak ini memiliki harapan kepada masyarakat sekitar agar selalu mematuhi protokol kesehatan dan meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya bersama cegah penularan Virus Covid-19.

Operasi berjalan dengan lancar telah terdapat berjumlah puluhan pelanggar yang terdata dan di beri tindakan ringan berupa membersihkan tempat ibadah hingga  tempat umum(*)

scroll to top