Close

Bupati Lebak Buka Sosialisasi Pengembangan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial

Acara Sosialisasi Pilar-pilar Kesejajteraan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Kemiskinan dan Stunting TA.2023

Lebak,- Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Sosial Kabupaten Lebak menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengembangan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial Tingkat Kabupaten Lebak.

Kegiatan tersebut mengambil tema “Sosialisasi Pilar-pilar Kesejahteraan Sosial Dalam Rangka Percepatan Penanganan Kemiskinan dan Stunting Tahun Anggaran 2023” dan dibuka secara resmi oleh Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya pada Selasa (22/8/2023) di Gedung PGRI Rangkasbitung.

Bupati Lebak menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh relawan seperti Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Tagana, Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), Karang Taruna, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), serta Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) atas dedikasi, motivasi dan pengabdian sosial dalam menjadi mitra pemerintah dan pejuang pembangunan di bidang kesejahteraan sosial.

Iti mengatakan saat ini Pemkab Lebak sangat concern pada penanganan stunting terlebih akibat adanya pandemi Covid-19 jumlah kasus prevalensi stunting di Kabupaten Lebak mengalami kenaikan 8,02% namun pada bulan April Tahun 2023 kembali mengalami penurunan.

Menurut Iti dalam menangani stunting, penguatan didalam keluarga menjadi penting.

“Kita tidak mau mewariskan kemiskinan kepada generasi-generasi kita kedepan maka salah satunya yang tetap kita (Pemerintah Kabupaten Lebak) ikhtiarkan adalah bagaiman meningkatkan Sumber Daya Manusia melalui pendidikan baik itu PAUD yang ini memang menjadi penting terhadap tumbuh kembangnya anak karena di usia-usia keemasan, kemudian SD, SMP, SMA dan sederajat inilah yang kita ikhtiarkan supaya secara pemikiran masyarakat semakin berkembang” Ungkapnya.

Selain itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak Eka Darmana Putra berharap dengan kegiatan ini dapat meningkatkan potensi sumber kesejahteraan sosial kelembagaan kewenangan Kabupaten/Kota, peningkatan kualitas data kemiskinan yang akurat dan akuntabel serta memaksimalkan fungsi edukator pendamping PKH.

Sebagai bentuk komitmen dalam peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat Lebak, Pemkab Lebak memberikan bantuan melalui lembaga Kesejahteraan Sosial berupa alat kontak respon kasus, bantuan rehabilitasi sosial bagi anak terlantar, lansia dan penyandang disabilitas, perlindunga. Dan jaminan sosial bagi penyandang disabilitas serta bantuan penanganan bencana alam dan bencana sosial. (*)

scroll to top