Reporter: Ace Sumirsa
LEBAK – Wartawan anggota PWI Lebak, Asep Baygon mengajak masyarakat untuk mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Lebak memfokuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro dan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) guna mengendalikan penyebaran pandemi COVID-19.
“Kami menilai PPKM dan AKB lebih efektif untuk memutus mata rantai pandemi COVID-19,” kata Asep, Kamis (5/8/2021)
Menurutnya, penerapan PPKM dan (AKB) untuk pengendalian Covid 19, karena petugas gabungan Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 mengoptimalkan penegakan hukum protokol kesehatan.
“Semua warga yang melanggar protokol kesehatan selama PPKM Mikro dikenakan denda juga hukuman sosial guna memberikan efek jera itu,” katanya menjelaskan.
Menurut dia, penerapan PPKM mikro dapat mengendalikan kasus positif COVID-19 di Kabupaten Lebak berdasarkan evaluasi Satgas tersebut. Saat ini, berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak penyebaran COVID-19 relatif kecil kasusnya per hari dibandingkan sebelum PPKM dan AKB.
Untuk itu dia mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).
“Covid-19 bisa meningkat apabila masyarakat tidak mentaati prokes. Tapi kalau masyarakat mau taat prokes seperti pakai masker, jaga jarak, menjauhi kerumunan, mencuci tangan dan kurangi mobilitas, saya yakin penyebaran Covid-19 bisa menurun,” tegasnya.
Ia juga meminta masyarakat untuk tidak melakukan atau membuat kegiatan yang berpotensi terjadinya kerumunan orang. (*)


