Arkal Akan Menggugat Perubahan Revisi RTRW Kepada Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI).

Saat ini, Kecamatan Kalanganyar bukan merupakan kawasan Peternakan umumnya, khususnya peternakan Ayam, baik Ayam potong maupun ayam petelur.

Oleh karna itu, kami Aliansi Rakyat Untuk Kelestarian Lingkungan (ARKAL) menyatakan sikap;

• Menolak Ranperda RTRW Kawasan peternakan wilayah Kecamatan Kalanganyar

• Menolak Kecamatan Kalanganyar masuk dalam Pembahasan Kawasan Peternakan

• Mendesak upaya penegakan hukum lingkungan hidup, agar menjaga lingkungan diwilayah Kalanganyar. (Gus)

scroll to top