TOPTIME.CO.ID, BEKASI – Dalam situs jual beli online OLX, akun Andi Wijaya menawarkan kursi wakil Bupati Bekasi seharga 20 Milyar. Dalam postingan di akun jual beli online itu disebutkan dengan beberapa spesifikasi.
Dalam deskripsi penawaran jual kursi tersebut disebutkan pada kollom spesifiksi produknya :
- Kursi kosong sejak 12 Juni 2019.
- PANLIH WABUP Bekasi pertama terbentuk 17 Juni 2019 terkesan tergesa gesa ( terburu buru ) menjelang pelantikan Anggota DPRD Kab Bekasi yang Baru.
- PANLIH WABUP Bekasi kedua terbentuk 8 November 2019 terkesan terdesak desak ( mendesak )
- pembeli harus mendapatkan rekomendasi DPP Partai pengusung
- Mekanisme pembelian harus berdasarkan UU no 10 THN 2016, PP no 12 THN 2018, & Perda no 2 THN 2019 tentang tata tertib anggota DPRD Kab Bekasi
- Calon Pembeli harus Mampu membujuk Bupati agar menyerahkan rekomendasi calon wakil Bupati ke Ketua DPRD & PANLIH WABUP
- Calon Pembeli harus mampu mengkondisikan PANLIH dan anggota DPRD lainnya.
- Calon Pembeli akan di votting / dipilih oleh Anggota DPRD Kab.Bekasi. pembeli yang berhak atas suara terbanyak di Parlemen
- Lokasi kursi di Komplek Pemkab Bekasi
- Kondisi apa adanya. Massa Kadaluarsa Kursi Wakil Bupati hingga 22 bulan mei 2022
- Nego Alus bisa COD.
Masih belum diketahui apa motif dari anggota OLX yang baru bergabung kemarin, Sabtu (14/3/2020) yang diluar kebiasaan member OLX dalam menawarkan produk tersebut.

Akun bernama Andi Wijaya mengunggah penawaran kursu wakil bupati Bekasi seharga Rp 20 Milyar.

Begitu juga pihak Pemkab Bekasi belum bereaksi dengan adanya penawaran kursi wakil bupati Bekasi di media jual beli online OLX tersebut oleh akun Andi Wijaya tersebut. (*)



