DPRD Lebak Diminta Lebih Ketat Awasi Anggaran Pemeliharaan Rutin Jalan PUPR

ilustrasi

TOPTIME.CO.ID, LEBAK – Komunitas Aspiratif (Komunas) meminta DPRD Lebak lebih ketat dalam mengawasi anggaran pemeliharaan rutin jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Lebak

Dikatakan Kepala Bidang Investigasi dan Advokasi Komunas, Iskandar, Sabtu (28/12/2019)  pengelolaan anggaran pemeliharaan oleh Bidang Pemeliharaan  Jalan dan Jembatan Dinas PUPR harus lebih ketat diawasi, karena berbeda dengan anggaran pada bidang pembangunan di Dinas yang sama. Karena menurut Iskandar, pemeliharaan jalan rutin bersifat tentatif, parcial dan situasional sehingga besaran anggaran yang dihabiskan sulit diditeksi.

Lanjut dia, pemeliharaan rutin jalan berbeda dengan bidang pembangunan jalan. Pada pada bidang pemeliharaan, penanganan berdasarkan laporan masyarakat atau pantauan pengawas jalan dan pelaksana pekerjaannya swakelola oleh dinas.

“Ketika ada jalan yang rusak atau berlubang yang kerusakannya  dibawah 30 persen baru ditambal sulam. Kemudian juga ada yang pemeliharaan pinggiran jalan, potong rumput atau pembenahaan ringan drainase. Tidak seperti bidang pembangunan yang ada gambar, ada desain gambar, RAB dan dikerjakan pihak ketiga. Berapa jumlah anggaran dalam satu titik kan hanya mereka (bidang oemeliharaan PUPR Lebak-red) yang tau,” kata Iskandar.

“Kan besaran anggarannya juga pada saat diajukan pada APBD bersifat perkiraan, global,” kata Iskandar.

Sebagai informasi, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebak tahun 2020 mengalokasikan dana untuk pemeliharaan jalan sebesar Rp 9,8 miliar. Realisasi anggaran tersebut menurun dari usulan sebesar Rp 11 miliar.

Kepada wartawan, Kepala bidang Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DUPR) Lebak Hamdan Soleh mengatakan, dari usulan sebesar Rp 11 miliar, anggaran pemeliharaan jalan pada tahun 2020 hanya terealisasi Rp 9,8 miliar.

Artinya, anggaran tersebut berkurang dari yang diajukan. ”Berkurang dari Rp 11 miliar menjadi Rp 9,8 miliar,” kata Hamdan, Jumat (6/12/2019).

Menurutnya, berkurangnya alokasi dana pemeliharaan jalan tersebut setelah pemerintah daerah melakukan rasionalisasi anggaran imbas dari defisit APBD 2020 yang diproyeksi mencapai Rp 150 miliar. (*)

scroll to top