‎Delapan Desa di Lebak Tinggal Menunggu Pelantikan PAW, DPMD Tunggu Surat Bupati

‎‎Lebak – Pelaksanaan Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa di delapan desa di Kabupaten Lebak telah rampung dilaksanakan. Seluruh tahapan pemilihan berjalan sesuai prosedur yang ditetapkan dan kini memasuki tahapan administrasi menuju pelantikan kepala desa terpilih.

‎Delapan desa yang telah melaksanakan PAW Kepala Desa tersebut yakni Desa Ciruji, Desa Darmasari, Desa Pamubulan, Desa Anggalan, Desa Margajaya, Desa Parungsari, Desa Pagelaran, dan Desa Sukatani. Proses pemilihan di masing-masing desa telah selesai dan menghasilkan kepala desa terpilih.

‎‎Saat ini, para kepala desa hasil PAW tersebut tinggal menunggu proses pelantikan dari Pemerintah Kabupaten Lebak untuk dapat menjalankan tugas secara resmi sebagai kepala desa definitif.

‎‎PLT Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lebak, Rido Novara, menyampaikan bahwa proses pelantikan masih menunggu surat dari Bupati Lebak sebagai bagian dari tahapan administrasi yang harus diselesaikan. Jumat, 22 Mei 2027

‎‎”Tahapan PAW sudah selesai dilaksanakan di delapan desa. Saat ini tinggal menunggu surat dari Bupati Lebak terkait proses pelantikan. Kemungkinan membutuhkan waktu sekitar 60 hari kerja hingga seluruh proses administrasi selesai,” ujar Rido Novara.

I‎‎a berharap seluruh proses dapat berjalan lancar sehingga kepala desa hasil PAW dapat segera dilantik dan mulai menjalankan tugasnya untuk melanjutkan program pembangunan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di wilayah masing-masing. (*)


scroll to top