
Sekjen Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Lebak Hasanudin, SH.
Lebak,- Sekretaris Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Lebak, Hasanudin, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan terhadap Pewarta yang terjadi saat melakukan peliputan kegiatan Inspeksi Mendadak (Sidak) dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di PT Genesis Regeneration Smelting (PT. GRS), Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, pada Kamis, (21/08/2025).
Menurut informasi yang diterima, Pewarta tersebut sedang melakukan liputan di lokasi kejadian, namun setelah melakukan peliputan para Pewarta tiba-tiba diserang oleh sekelompok orang yang diduga bekingi dari perusahaan. Pewarta tersebut mengalami luka-luka dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Menurut keterangan di lapangan, Pewarta dari berbagai media hadir untuk meliput kegiatan sidak tersebut. Mereka antara lain Yusuf (Radar Banten), Rifky (Tribun Banten), Rasyid (BantenNews.co.id), Sayuti (SCTV), Avit (Tempo), Depi (Antara), Imron (Banten TV), Hendi (Jawa Pos TV), Iqbal (Detik), dan Angga (Antara Foto).
Sekjen SMSI Lebak, Hasanudin sangat menyesalkan kejadian tersebut dan mendesak APH untuk mengusut tuntas kasus tersebut. “APH harus mengusut tuntas para pelaku agar tidak sampai lolos dari hukuman, apalagi wartawan datang kelokasi atas undangan dari pihak Lingkungan Hidup. Kejadian ini juga sangat merugikan dan dapat mengancam kebebasan pers,” tegas Hasan.
Sekjen SMSI Lebak juga menuntut APH untuk:
- Mengusut tuntas kasus penganiayaan terhadap wartawan tersebut.
- Menangkap dan menghukum para pelaku.
- Menjamin keamanan dan keselamatan wartawan dalam melakukan liputan.
Sekjen SMSI Lebak berharap bahwa kejadian ini tidak akan terulang lagi dan bahwa APH akan mengambil tindakan yang tegas terhadap para pelaku. “Kita harus menjaga kebebasan pers dan melindungi wartawan dari tindakan kekerasan,” kata Hasan. (Cs)