
TANGERANG,– Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banten menggelar Rapat Pleno Akhir Tahun dengan tema “Mari Kita Taati PD/PRT PWI Demi Menjaga Marwah PWI yang Kita Cintai”. Acara yang berlangsung di Kantor Sekretariat Bersama PWI Kota Tangerang ini membahas dinamika organisasi serta isu-isu terkini yang dihadapi PWI di Provinsi Banten. Selasa (24/12/2924).
Rapat pleno menghasilkan keputusan penting, yaitu pemberhentian penuh terhadap anggota yang mengikuti Konferensi Wilayah Luar Biasa (Konferwilub) versi “cashback”. Kegiatan tersebut dinilai melanggar Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga (PD/PRT) PWI.
Ketua PWI Banten, Rian Nopandra, menegaskan bahwa keputusan ini diambil untuk menjaga marwah dan kredibilitas organisasi. “Kami sepakat untuk memberhentikan anggota yang mengikuti Konferwilub kemarin serta mengganti pengurus yang tidak hadir dalam rapat pleno. Tindakan mereka telah melanggar aturan organisasi dan merendahkan martabat PWI,” tegas Rian Nopandra.
Dari 241 pemilik suara di PWI Banten, hanya 50 anggota yang hadir dalam Konferwilub tersebut. “Jumlah itu tidak memenuhi syarat kuorum 2/3 suara, sehingga kegiatan itu cacat prosedur dan melanggar PD/PRT organisasi,” jelas Rian.
Halaman:


