
LEBAK – Jatuhnya korban dan rusaknya fasilitas pemerintah saat aksi demontrasi ricuh yang mengatasnamakan Paguyuban Masyarakat Peduli Lebak (PMDL) di gedung DPRD Lebak dikecam Organisasi Kemasyarakatan Jayagati Banten.
Wakil Ketua Umum DPP Bidang Hukum Jayagati Banten, Martinus Nababan, sangat menyesalkan tindakan unjuk rasa yang berujung anarkis itu.
Menurutnya, itu sudah termasuk tindakan kriminal yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum. Untuk itu, ia meminta polisi mengungkap dalang kerusuhan saat unjuk rasa, tapi juga aktor yang membuat unjuk rasa itu berakhir ricuh.
“Aparat penegak hukum harus bertindak tegas, dengan memprioritaskan tindakan hukum bagi pelaku tindakan anarkis, dan aktor yang berada di belakangnya,” tegas Martinus.
Menurutnya, aksi yang sampai sampai merobohkan gerbang DPRD dan jatuh korban 2 orang terluka petugas Satpol PP tidak mematuhi prinsip damai dan taat hukum dalam penyampaian pendapat di muka umum.
“Demonstrasi yang anarkis berimplikasi luas, menyentuh hal yang mendasar tentang terganggunya rasa aman dan ketertiban umum,” katanya.
Kendati, kata dia, kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional yang dilindungi oleh ketentuan pada Pasal 28 UUD 1945 namun ada ketentuan yang juga harus dipenuhi.
“Tetapi apabila kegiatan penyampaian pendapat di muka berlangsung anarkis, menggangu ketertiban umum, hingga kejahatan yang membahayakan keamanan umum bagi orang atau barang, dapat disebutkan sebagai tindakan melawan hukum,” tandasnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Lebak, Dartim membenarkan, jika 2 orang anggotanya terluka hingga harus dirawat intensif di RSUD Adjidarmo.
“Saat saya meminta korlap aksi untuk bertanggung jawab, malah mereka lari entah kemana,” kata Dartim.
Dikatakan Dartim, Karena ada korban, pihaknya berencana akan melaporkannya ke pihak aparat penegak hukum (APH), sehingga dalang pendemo ini harus bertanggung jawab
“Kita sedang koordinasi, dan kita tidak terima dengan kelakuan pendemo yang brutal tersebut,” ujarnya.
Sekwan DPRD Lebak, Lina mendukung langkah Kasatpol PP yang akan melaporkan ke APH. Kata Lina, gerbang gedung DPRD yang rusak tidak akan dia permasalahkan, tapi ini menyangkut nyawa manusia.
“Iya saya mendukung, jika Kasatpol PP melaporkannya ke APH,” tutur Lina.
Sebelumnya diberitakan, aksi unjuk rasa yang mengatasnamakan Paguyuban Masyarakat Peduli Lebak (PMDL) di gedung DPRD Lebak berakhir ricuh, Senin (23/9)
Dua orang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terluka hingga tak sadarkan diri dan dilarikan ke RSUD Adjidarmo untuk mendapatkan perawatan akibat terluka tertimpa gerbang yang roboh saat massa memaksa masuk gedung DPRD.
Masa aksi tersebut membubarkan diri setelah mengetahui ada petugas Satpol PP yang terluka tertimpa gerbang.
Beberapa masa aksi mengaku tidak tahu apa-apa, karena hanya diajak saja.
“Ga tahu pak, saya hanya diajak temen dan ikut-ikutan saja,” kata salah seorang pendemo, kepada wartawan, Senin (23/9/2024).
Dirinya mengaku ikut demo karena diajak teman. Saat ditanya siapa yang mengajak dan dibayar berapa, beberapa pengunjuk rasa langsung pergi dan enggan menjawab pertanyaan wartawan. (Cus/Red)