Tingkatkan Sistem Manajemen Kinerja PNS, Pemkab Lebak Gelar Sosialisasi Pendampingan Penyusunan Penilaian Kinerja

Tingkatkan Sistem Manajemen Kinerja PNS, Pemkab Lebak Gelar Sosialisasi Pendampingan Penyusunan Penilaian Kinerja

Lebak,- Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia menggelar kegiatan Sosialisasi Pendampingan Penyusunan Penilaian Kinerja PNS berdasarkan Permenpan 6 Tahun 2022 di Lingkungan Pemkab Lebak Tahun 2022. Bertempat di Ballroom Hotel Bumi Katineung, Rabu (8/7/2022).

Feby Hardian Kurniawan selaku Plt. BKPSDM menyampaikan kegiatan pendampingan penyusunan SKP/Penilaian Kinerja ini perlu dilakukan untuk memberikan pemahaman tentang arah kebijakan kepegawaian guna meningkatkan profesionalisme dan kinerja ASN di Kabupaten Lebak

“Kegiatan ini juga dilaksanakan untuk mensosialisasikan Peraturan Pemerintah tentang Penilaian Kinerja PNS guna meningkatkan sistem manajemen kinerja PNS” Ungkap Feby.

Baca Juga:

Selain itu Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak Budi Santoso saat membuka kegiatan sosialisasi tersebut berharap seluruh peserta dapat mengikuti semua materi sampai selesai, termasuk teknis cara penyusunan SKP, karena pada tahun ini seluruh ASN sudah harus menggunakan SKP baru yaitu PP 30 Tahun 2019 berdasarkan Permenpan Nomor 6 Tahun 2022 dan harus diimplementasikan pada tahun 2022.

“Ini semua penting dilakukan karena penilaian kinerja wajib dilaksanakan dalam rangka sistem manajemen kinerja Pegawai Negeri Sipil yang terdiri atas perencanaan kinerja, pelaksanaan, pemantauan, dan pembinaan kinerja, penilaian kinerja, serta tindak lanjut hasil penilaian kinerja, yang dikelola dalam suatu sistem informasi kinerja, hal ini berdasarkan PP Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil” Ucap Sekda.

Beliau melanjutkan dengan adanya sistem manajemen kinerja PNS yang komprehensif, diharapkan kinerja PNS yang tercerminkan dari Pencapaian Indikator Kinerja Individu (IKI) dapat diukur kontribusinya terhadap pencapaian kinerja organisasi. (*)

scroll to top