
LEBAK – Maraknya praktek judi togel (toto gelap) mendapat sorotan dari ulama dan tokoh pemuda di Kabupaten Lebak. Mereka meminta, pihak penegak hukum menindak agen-agen togel yang tersebar di wilayah itu.
Ketua Komisi 1 DPRD Lebak, H. Enden Mahyudin meminta aparat kepolisan melakukan tindakan masif ke para agen dan pengecer kupon togel.
Menurut Enden Mahyudin, kendati ptaktiknya dilakukan, namun keberadaan agen dan pengecer judi togel sangat mudah ditemukan. Maka kata dia, sangat mudah bagi penegak hukum untuk menyelediki keberadaan agen dan pengecer kupon togel di Lebak.
“Saya yakin, dengan perangkat yang dimilikinya, kepolisan akan sangat mudah menindak para agen dan pengecer togel di Lebak,” tandas Ketua Komisi 1 DPRD Lebak, H. Enden Mahyudin kepada awak media, Kamis (25/5/2022)
Lanjut Enden, karena praktek judi togel pelaku atau pemasangnya masyarakat umum, maka akan mudah menditeksi dimana saja titik-titik agen togel dan pengecernya.
Baca Juga:
- PWI Banten dan Untirta Siap Teken MoU, Perkuat Sinergi Pendidikan dan Jurnalistik
- Operasi Simpatik Polresta Pati Edukasi Keselamatan dan Pajak Kendaraan
- Polri Jamin Kesempatan Sama bagi Seluruh Peserta pada Penerimaan Taruna Akpol 2026
- Polda Banten Revitalisasi Jembatan di Bayah
- Jaga Kebugaran dan Soliditas, Korsabhara Baharkam Polri Gelar Olahraga Rutin Bersama
Judi togel bahkan sudah merambah ke kalangan pelajar. Maka kata Enden, bisa disebut Kabupaten Lebak darurat judi.
Dia juga menghimbau, masyarakat yang mengetahui keberadaan agen dan pengecer kupon togel untuk melaporkan ke kepolisian, agar pemberantasan perjudian di Lebak benar-benar sampai ke akar-akarnya.
Senada dengan DPRD Lebak, Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Lebak, Jafar Toha, juga prihatin dengan maraknya judi togel di Kabupaten Lebak.
Halaman:

