Lebak Masuk Kategori Zona Merah: PWI Lebak ajak warga perangi narkoba

Ketua PWI Lebak Pahdi Khalid (Akew)

Lebak. – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten mengajak masyarakat di daerah ini untuk memerangi peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang ( narkoba), karena menghancurkan masa depan generasi bangsa.

“Kita berharap berbagai elemen masyarakat dapat mencegah peredaran narkoba, ” kata Ketua PWI Kabupaten Lebak Fahdi Khalid di Lebak, Rabu.

Peredaran narkoba di Kabupaten Lebak cukup prihatin, karena berdasarkan laporan kepolisian setempat sampai pertengahan November 2021 tercatat sebanyak 41 kasus dengan 52 tersangka.

Baca Juga:

Kasus peredaran narkoba itu, mereka korbannya berbagai kalangan mulai pelajar, mahasiswa, oknum aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat umum.

Masyarakat harus berperan aktif untuk memerangi peredaran narkoba untuk menyelamatkan generasi bangsa.

“Bila masyarakat menerima laporan adanya peredaran narkoba maka segera melaporkanya kepada aparat kepolisian setempat, ” katanya menjelaskan.

Halaman:

scroll to top