
Lebak. – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten mengajak masyarakat di daerah ini untuk memerangi peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang ( narkoba), karena menghancurkan masa depan generasi bangsa.
“Kita berharap berbagai elemen masyarakat dapat mencegah peredaran narkoba, ” kata Ketua PWI Kabupaten Lebak Fahdi Khalid di Lebak, Rabu.
Peredaran narkoba di Kabupaten Lebak cukup prihatin, karena berdasarkan laporan kepolisian setempat sampai pertengahan November 2021 tercatat sebanyak 41 kasus dengan 52 tersangka.
Baca Juga:
- Alumni SMAN 1 Rangkasbitung Angkatan 1995 Gelar Halal Bihalal pada 10 Mei 2026
- Amirudin Ma’ruf Siap Ramaikan Bursa Ketua KADIN Cilegon, Bawa Modal Pengalaman Organisasi Pengusaha
- Warga Berharap Pemerintah Secepatnya Berikan Solusi Terkait Pertambangan Rakyat, Utamakan Pembinaan
- Septo Subono S.P.M.Si Daftar sebagai Calon Ketua PGRI Kecamatan Cibadak 2026, Usung Visi Penguatan Profesionalisme Guru
- Diduga Palsukan Tanda Tangan, Dua Oknum Guru Dilaporkan ke Polres Serang
Kasus peredaran narkoba itu, mereka korbannya berbagai kalangan mulai pelajar, mahasiswa, oknum aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat umum.
Masyarakat harus berperan aktif untuk memerangi peredaran narkoba untuk menyelamatkan generasi bangsa.
“Bila masyarakat menerima laporan adanya peredaran narkoba maka segera melaporkanya kepada aparat kepolisian setempat, ” katanya menjelaskan.
Halaman: